Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum Rusak

Mahfud MD menyatakan, aparat penegak hukum di Indonesia rusak dan menjadi tempat terjadinya praktik mafia dan kolusi.

TRIBUNNEWS
Mahfud MD 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD menyatakan, aparat penegak hukum di Indonesia rusak dan menjadi tempat terjadinya praktik mafia dan kolusi.

Bakal calon wakil presiden itu menyampaikan itu saat menjawab pertanyaan publik dalam sebuah diskusi di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Adapun pertanyaan yang diajukan seputar upaya reformasi hukum yang akan dilakukan Mahfud bila terpilih kelak.

Baca juga: Butet Tunggu Debat Antara Gibran dan Mahfud MD: 35 Tahun Lawan Profesor

"Di tempat kita itu aparat penegak hukum yang rusak, aparat penegak hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara.

Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi kolusi," kata Mahfud di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Ia pun menjelaskan bahwa ada tiga aspek yang harus diperhatikan terkait hukum, yakni aturan, aparat dan budaya atau perilaku masyarakat.

Ia meyakini bahwa aturan hukum yang saat ini berlaku di Indonesia sudah cukup baik, meskipun masih ada yang perlu disempurnakan. Namun, penyempurnaan itu dapat dilakukan secara perlahan.

Namun ketika berbicara mengenai aparat, Mahfud turut mempersoalkan praktik jual beli dan konflik kepentingan yang ada di pemerintahan. 

Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini, pelanggaran hukum, korupsi dan kolusi saat ini terjadi hampir di semua lapisan.

Mahfud kemudian menyebut nama beberapa kementerian sebagai contoh.

"Semua itu ada proses-proses transaski gelap untuk penerbitan izin-izin, penentuan proyek dan sebagainya.

Itu semua ada tingkat pelaksana aparat birokrasi," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, pemerintah harus memberikan kepastian.

Salah satunya, bila menyangkut investasi dan perekonomian, maka kepastian yang harus diberikan berkaitan dengan izin.

"Karena ini yang sering terjadi itu, saya memberi izin investasi kepada Cak Lontong, sudah dapat Cak Lontong masih bekerja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved