Berita Nasional
16 Guru Besar Hukum Akan Laporkan Ketua MK Anwar Usman Ke Majelis Kehormatan
Sejumlah 16 Guru Besar atau Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara akan melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ke Majelis
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sejumlah 16 Guru Besar atau Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara akan melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Laporan para guru besar hukum tersebut ke Majelis Kehormatan MK karena Anwar Usman diduga melakukan Pelanggaran Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
Keterangan itu disampaikan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Kompas.tv, Kamis (26/10/2023).
“(Guru Besar atau Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara -red) Tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society [CALS] dengan didampingi para Kuasa hukum dari YLBHI, PSHK, ICW, IM57 akan melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. H. Anwar Usman karena dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konsitusi kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” kata Kurnia.
Kurnia menuturkan, penyerahan laporan tersebut akan dilakukan Kamis, 26 Oktober 2023 pada Pukul 14.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi RI.
“Para pelapor melihat bahwa Anwar Usman terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 karena perkara terkait erat dengan relasi kekeluargaan Hakim Terlapor dengan pihak yang diuntungkan atas dikabulkannya permohonan, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kemenakan Hakim Terlapor,” jelas Kurnia.
“Para Pelapor juga melihat bahwa Rangkaian conflict of interest dan/atau pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim oleh Hakim Terlapor bahkan telah dimulai sebelum putusan dibacakan yaitu tatkala memberikan komentar dengan nuansa mendukung putusan dalam “Kuliah Umum bersama Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H.” pada tanggal 9 September 2023 yang tayang di kanal Youtube Universitas Islam Sultan Agung.”
Sebagai informasi, 16 Guru Besar dan/atau Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi diantaranya antaralain:
- Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D,
- Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C,
- Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M,
- Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D,
- Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum,
- Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H,
- Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H,
- Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.
- Kemudian, Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H,
- Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D,
- Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D,
- Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A,
- Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H,
- Bivitri Susanti, S.H., LL.M,
- Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M,
- Warkhatun Najidah, S.H., M.H.(*Kompastv)
Ketua MK
Anwar Usman
guru besar
hukum
hukum tata negara
Hukum Administrasi Negara
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Tingkah Polah Ahmad Sahroni Sentil Media Disorot Warganet, Unggah Ini Saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.