Berita Regional
Diduga Sumber Sengketa Kasus Subang, Yayasan Bina Prestasi Nasional Terima Dana BOS, Siswa Fiktif
Yayasan Bina Prestasi Nasional diduga menjadi sumber sengketa yang memicu pembunuhan di Subang
TRIBUNJATENG.COM - Yayasan Bina Prestasi Nasional diduga menjadi sumber sengketa yang memicu pembunuhan di Subang.
Ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi korban.
Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard dalam kondisi tanpa busana dan sudah dimandikan.
Yayasan Bina Prestasi Nasional merupakan milik keluarga tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah.
Baca juga: Terbongkar Fakta Yosef Pelaku Pembunuhan Subang, Pakai Dana BOS Buat Bayar Utang, Segini Nominalnya
Baca juga: Pengacara Danu: Rekayasa Rangkaian Pembunuhan di Subang Sangat Hebat, Bukti dan Jejak Lenyap
Dugaan motif "kekuasaan" yayasan ini datang dari anak Yosep dan Tuti, Yoris Raja Amanullah.
"Saya menduga kuat motifnya urusan yayasan," ujar Yoris, Kamis (26/10/2023).
Lantas seperti apa profil yayasan ini hingga menjadi dugaan di balik pembunuhan kasus Subang?
Profil Yayasan
Yayasan Bina Prestasi Nasional berlokasi Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang.
Yayasan ini menaungi dua tingkat sekolah yaitu SMP dan SMK.
Selain itu, Yayasan Bina Prestasi Nasional juga telah terakreditasi Ban-PT dan kompetensi keahlian RPL-TKR.
"Takhta" Yayasan
Yoris sempat menjadi ketua yayasan sebelum dicopot oleh Yosep pasca-kasus Subang.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu juga termasuk dalam pengurus yayasan.
Tuti menjabat sebagai bendahara, sementara Amalia menjadi sekretaris.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.