Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Curhat Istri TNI Dianiaya Suami Sendiri di Pengadilan Agama, Gara-gara Bahas Harta Gono-gini

Seorang oknum TNI diduga memukuli sang istri hingga tangannya memar di Pengadilan Agama.

Editor: raka f pujangga
TikTok @ayie_salon
Nasib pilu Ayie, bidan di Bengkulu dianiaya mantan suami seorang anggota TNI di pengadilan agama 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang oknum TNI diduga memukuli sang istri hingga tangannya memar.

Bahkan suami menganiaya korban di Pengadilan Agama Bengkulu ketika membahas persoalan rumah sebagai harta gono-gini.

Setelah keduanya menyampaikan kata sepakat untuk bercerai.

Baca juga: Viral Anggota TNI Aniaya Mantan Istri, Korban: Di Mana Keadilan Kalian Wahai Polisi Militer?

Kisah tersebut dibagikan melalui akun Tiktok @ayie_salon, dan telah ditonton sebanyak 2 juta kali.

TS (30), warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Bengkulu, mengaku menjadi korban penganiayaan mantan suaminya yang merupakan anggota TNI, di depan Pengadilan Agama Bengkulu.

Keributan ini antaran mantan suami dan istri ini terjadi pada Kamis (26/10/2023).

Korban mengatakan, penganiayaan itu dia alami ketika dia dan terduga pelaku menghadiri agenda pembacaan ikrar talak di Pengadilan Agama.

Merasa hari itu akan menjadi hari terakhirnya bertemu sang mantan suami, korban pun menghampiri terduga pelaku yang sedang duduk bersama beberapa anggota TNI lainnya.

"Saya berpikir ini terakhir kali saya ketemu (mantan suami), karena saya tidak bisa lagi komunikasi selama ini." kata korban, Sabtu (28/10/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.

"Jadi saya berniat baik untuk menemuinya waktu kami di pengadilan," imbuhnya.

Usai izin kepada beberapa perwira TNI yang berada di lokasi, korban pun bertemu dengan terduga pelaku.

Dia bermaksud untuk membicarakan pembagian rumah yang selama ini mereka tempati serta harta lainnya.

"Jadi saya di situ niatnya hanya untuk berdiskusi, gimana ke depannya, karena ini (proses perceraian) sudah mau selesai," ujar korban.

"Saya bilang gini, 'ini rumahnya gimana?', terus dia bilang, 'ya sudah kamu pikirlah', terus saya bilang, 'buat surat perjanjian ya mas ya, yang menyatakan kesepakatan kami berdua bahwa rumah itu akan dijual setelah resmi cerai dan itu akan dibagi dua'," jelasnya.

Korban pun kemudian membuat surat perjanjian terkait pembagian rumah tersebut.

Setelah selesai, dia pun kembali menghampiri mantan suaminya untuk meminta tanda tangan.

Akan tetapi, surat tersebut justru ditolak dan disobek-sobek mantan suami.

Cekcok pun tak terhindarkan, pelaku kemudian memukul tangan kiri korban.

"Aku jadi emosi, akhirnya cekcok lagi, lalu dia masuk ke ruangan pengadilan agama," ungkapnya

"Lalu saya masuk mobil dan saya nangis, dan tidak lama saya dipanggil karena mau masuk ruang Pengadilan Agama," ucap korban.

Mantan istri oknum anggota TNI di Bengkulu, ngaku dianiaya
Mantan istri oknum anggota TNI di Bengkulu, ngaku dianiaya (HO/Screenshot TikTok)

Korban awalnya melaporkan perbuatan terduga pelaku kepada keluarganya, ditambah lagi, saat itu tangan kiri korban semakin bengkak akibat pukulan pelaku.

Pihak keluarga selanjutnya meminta korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Namun Polresta Bengkulu menyarankan korban melapor kepada Korem atau Denpom.

Mengikuti saran tersebut, korban langsung mendatangi Korem 041/Garuda Emas.

Meski demikian, petugas di sana meminta korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Denpom Bengkulu serta melakukan visum terlebih dahulu.

Baca juga: Hibur Ribuan Warga, Kodim 0712/Tegal Gelar Konser Ambyar sebagai Puncak Perayaan HUT ke-78 TNI

"Saya sudah ke Denpom, Jumat (27/10/2023) kemarin, dan Denpom langsung mengarahkan ke (RS) DKT untuk visum" jelasnya.

"Nanti hari Senin saya akan dipanggil lagi ke Denpom," pungkasnya.

Hingga kini korban masih terus mencari keadilan terkait nasibnya dianiaya oleh mantan suaminya. (*)

Sumber: TribunNewsmaker
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved