Berita Regional
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Pemalsuan KK dan KTP
Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) baru-baru ini melaporkan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi
TRIBUNJATENG.COM - Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) baru-baru ini melaporkan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, atas dugaan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua ASBS, Herman Lutfi, usai bertemu dengan penyidik di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu pada Senin (30/10/2023).
Herman Lutfi menjelaskan, "Kami baru saja datang ke Polda Bengkulu untuk menanyakan perkembangan laporan kami terkait dugaan pemalsuan KK dan KTP yang dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi. Kami telah melaporkan dugaan ini ke Mapolda Bengkulu sejak tiga bulan lalu."
Laporan mengenai dugaan pemalsuan KK dan KTP pertama kali diajukan oleh ASBS pada bulan Juli 2023 kepada Polda Bengkulu.
Kedatangan Herman Lutfi dan tiga rekannya ke kantor penyidik merupakan upaya untuk mengikuti perkembangan perkara yang telah mereka laporkan.
Herman Lutfi juga menjelaskan, "Hasil koordinasi dengan penyidik menunjukkan bahwa terlapor, yaitu Bupati Gusnan Mulyadi, akan diperiksa dalam waktu dekat, namun kami masih menunggu izin dari presiden mengingat yang bersangkutan adalah seorang bupati."
Salah satu rekan Herman Lutfi, Belrahmat, memberikan detail kronologis mengenai dugaan pemalsuan yang melibatkan Gusnan.
Pada bulan Juli 2023, ASBS melaporkan bahwa Gusnan diduga memalsukan KTP dan KK. Pada tanggal 25 April 2022, ia dilaporkan telah pindah ke Tangerang dan membuat KK dan KTP Tangerang.
Belrahmat menjelaskan lebih lanjut, "Pada saat pemalsuan, di KTP dan KK asli tertera bahwa Gusnan masih menjabat sebagai bupati, sementara di KTP Tangerang, pekerjaan yang tercantum adalah 'wiraswasta.'
Selain itu, di KK Bengkulu Selatan terdapat informasi mengenai tiga anak bupati, namun di KK Tangerang, hanya tercatat dua anak.
Usia anaknya juga disinyalir direkayasa, di KK Tangerang, usia anaknya tercatat 15 tahun, sedangkan di KK Bengkulu Selatan, usia anaknya tercatat 26 tahun."
Belrahmat menambahkan bahwa selama KK dan KTP Tangerang aktif, Gusnan juga sempat menggunakan KK dan KTP Bengkulu Selatan.
"Kami memiliki bukti-bukti itu semua," jelasnya. Belrahmat melanjutkan, April 2023, Gusnan mengembalikan KK dan KTP ke Bengkulu Selatan dengan anak tiga orang dan pekerjaan bupati.
"Inilah substansi yang kami laporkan," ujar Belrahmat.
Mereka berharap Polda Bengkulu menindaklanjuti laporan mereka sebagaimana hukum yang berlaku.
Inilah Sosok AKP Hafiz Prasetia Akbar Menantu Andika Perkasa yang Diangkat Jadi Kapolsek Geger |
![]() |
---|
Kades Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Warga yang Urus Dokumen, Suami Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Aldi Hajar Teman hingga Dahi Pecah gara-gara Rebutan Purel di Warung Miras |
![]() |
---|
Kebengisan Syahrama Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Driver Ojol |
![]() |
---|
Wanita Pengunjung Lapas Tertangkap Basah Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi yang Digendongnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.