Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Bupati Dico Setuju Raperda Penyelenggaraan Kendal Cerdas

Pemerintah Kabupaten Kendal menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus I dan III DPRD Kendal

Penulis: hermawan Endra | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc saat menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah, Senin (30/10/2023) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus I dan III DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami, serta menyempurnakan materi dua Raperda Kabupaten Kendal.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc saat menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah, Senin (30/10/2023) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal.

"Dua Raperda tersebut tentang Penyelenggaraan Kabupaten Kendal Cerdas, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang telah diajukan, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Kendal dan Bupati Kendal pada hari ini," tutur Bupati Dico.

Lebih lanjut Bupati Kendal menyampaikan, bahwa Bapemperda DPRD Kendal, yang mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas-tugas dari Pansus I dan III DPRD Kendal yang berakhir masa tugasnya, telah melaksanakan penyempurnaan terhadap 2 (dua) Raperda dimaksud bersama unsur eksekutif terkait.

"Penyempurnaan terhadap dua Raperda dimaksud dilaksanakan dengan mendasarkan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah maupun hasil harmonisasi,j pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Nomor : W.13-PP.04.02-588 tanggal 10 Oktober tahun 2023, dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 180.0/2264 tanggal 10 Oktober tahun 2023," tutur Bupati Dico.

Bupati Dico juga mengatakan, dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut, diharapkan terwujudnya regulasi daerah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mendorong pembangunan di bidang keolahragaan, yang mana sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang sehat secara jasmani, rohani, dan sosial, sehingga mampu mewujudkan masyarakat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur.

"Selain itu, juga terwujudnya regulasi daerah yang mendukung pembangunan sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang didukung dengan pengelolaan sumber daya yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Kendal," tambah Bupati Dico.

Ia juga berharap, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk bersama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun, S.H.I beserta para Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kendal, para Kepala OPD Kendal, Forkopimda dan Pimpinan BUMD di Kabupaten Kendal.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved