Berita Kudus
11 Pasangan Tak Resmi Digerebek Satpol PP Kudus Bermesraan di Hotel, Parahnya Ada Yang Bawa Balita
Sebanyak 11 pasangan bukan suami istri, digerebek petugas Satpol PP saat sedang bermesraan di hotel yang terletak di Kecamatan Jati, Kudus.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS — Sebanyak 11 pasangan bukan suami istri, digerebek petugas Satpol PP saat sedang bermesraan di hotel yang terletak di Kecamatan Jati, Kudus.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid Seif menemukan ada pasangan non suami istri yang bermesraan di hotel sambil membawa anak balita.
Baca juga: Cerita Mistis Hotel Angker Banjarmasin: Saksi Kerusuhan Jumat Kelabu Mei 1997
"Penggerebekan ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka untuk menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat," ucapnya dikutip tribunjateng.com, Rabu (1/11/2023).
Selain itu juga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih dalam kamar.
Baca juga: Berawal dari Aduan Pesta Miras Polisi Dalami Prostitusi Online di Hotel Makassar, 10 Orang Diamankan
Selanjutnya, sebelas pasangan di gelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk di data dan dilakukan pembinaan.
"Kita buat efek jera, sementara ini kita buat surat pernyataan yang nanti mengetahui RT dan Kepala Desa. Pengusaha hotel juga diimbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah," tambahnya. (Rad)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Razia-11-Pasangan-Tidak-Resmi-di-Hotel-Kecamatan-Jati-Kabupaten-Kudus.jpg)