Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Beraninya ASN di Morowali Utara Ini Gadaikan Mobil Rental Milik Polwan Anggota Polda Sulteng

Bripka Niluh Yulianti, seorang Polisi Wanita (Polwan) dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng)

Editor: muh radlis
Net
Illustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Bripka Niluh Yulianti, seorang Polisi Wanita (Polwan) dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), telah melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial CYT (32) ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

CYT merupakan seorang ASN di Dinas Kesehatan Morowali Utara (Morut).

Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, mengonfirmasi laporan tersebut dan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Iya, korban sudah membuat laporan kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulteng," ujar Sugeng Lestari.

Menurut Bripka Niluh Yulianti, dia memiliki kebiasaan menyewakan mobil kepada orang-orang yang telah dikenalnya.

Namun, pada bulan Agustus 2023, mobil dengan nomor polisi DN 1678 NY miliknya disewa oleh CYT, yang sebenarnya tidak dikenalnya.

Keputusannya untuk menyewakan mobil tersebut didasari atas rekomendasi dari seorang teman yang memiliki showroom mobil di Palu.

"Awalnya, proses pembayaran berjalan lancar, namun kemudian mulai mengalami kesulitan.

Saat kami mencoba menghubungi CYT untuk menagih pembayaran, kami melacak posisi mobil melalui GPS (global positioning system) dan menemukan bahwa mobil tersebut berada di Desa Tibo, Donggala," jelas Bripka Niluh Yulianti.

"Ternyata, mobil yang saya sewakan kepada CYT telah dipindahkan kepemilikannya, dan CYT telah menggadaikan mobil tersebut," tambahnya.

Polwan yang bertugas sebagai staf kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng ini memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi.

Dia juga mengungkapkan bahwa temannya yang merekomendasikan CYT telah diperiksa oleh pihak berwajib sebagai saksi.

Seorang warga Morowali Utara, Rio Solang, juga mengaku telah menjadi korban penipuan oleh pelaku yang sama.

Pada bulan Juni hingga Juli 2023, CYT datang ke rumah Rio Solang untuk meminjam uang sebesar Rp 50 juta dan menyerahkan sebuah mobil sebagai jaminan.

"Ternyata itu bukan mobil dia, tapi mobil orang Tentena," katanya. "Kita percaya karena dia PNS dan banyak mobilnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved