Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Inilah Tampang Tiga Orang Terlibat Tawuran di Kendal: Masih Pelajar

Inilah tampang tiga orang yang terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. Mereka masih pelajar alias bawah umur.

Penulis: hermawan Endra | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Inilah tampang tiga orang yang berhasil ditangkap warga saat tawuran terjadi di Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Aksi tawuran berlangsung di Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, pada hari Rabu (1/11) sekitar pukul 16.30 WIB.

Polisi berhasil menangkap tiga remaja yang terlibat dalam insiden tersebut dan menyita beberapa senjata tajam.

Setelah menerima laporan tentang kejadian ini, petugas dari Polsek Patebon dan anggota Koramil 02/Patebon segera menuju lokasi peristiwa.

barang bukti tawuran patebon kendal
Barang bukti yang disita polisi seusai tawuran remaja di Patebon, Kabupaten Kendal, belum lama ini.

Ketika mereka tiba di tempat kejadian, warga sekitar telah berhasil membubarkan aksi tawuran tersebut.

Tiga orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut kemudian diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Tiga individu yang terlibat dalam kejadian ini memiliki inisial RDS, RFH, dan EA.

Dua di antaranya masih merupakan pelajar.

Selain itu, berbagai barang bukti berhasil disita, termasuk sebilah celurit dengan panjang 50 cm, selembar besi berukuran 75 cm, potongan pipa besi dengan ujung pipih yang melengkung dan panjang 80 cm, serta sebilah lempengan besi melengkung dengan panjang 125 cm.

Ketiga terduga pelaku tawuran ini telah diamankan dan saat ini ditahan di Polsek Patebon.

Mereka akan diproses sesuai hukum oleh pihak Polres Kendal.

Kasat Reskrim Kendal, AKP Untung, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun ada satu orang yang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan medis.

Sementara penyebab terjadinya tawuran tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polres Kendal.

Dari tiga terduga pelaku yang ditangkap, salah satunya, yang merupakan dewasa, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dua lainnya masih dalam proses penyelidikan.

AKP Untung juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mencegah mereka terlibat dalam perilaku yang merugikan atau melanggar hukum.

Korban Luka

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved