Berita Kendal
Inilah Tampang Tiga Orang Terlibat Tawuran di Kendal: Masih Pelajar
Inilah tampang tiga orang yang terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. Mereka masih pelajar alias bawah umur.
Penulis: hermawan Endra | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Aksi tawuran berlangsung di Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, pada hari Rabu (1/11) sekitar pukul 16.30 WIB.
Polisi berhasil menangkap tiga remaja yang terlibat dalam insiden tersebut dan menyita beberapa senjata tajam.
Setelah menerima laporan tentang kejadian ini, petugas dari Polsek Patebon dan anggota Koramil 02/Patebon segera menuju lokasi peristiwa.

Ketika mereka tiba di tempat kejadian, warga sekitar telah berhasil membubarkan aksi tawuran tersebut.
Tiga orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut kemudian diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Tiga individu yang terlibat dalam kejadian ini memiliki inisial RDS, RFH, dan EA.
Dua di antaranya masih merupakan pelajar.
Selain itu, berbagai barang bukti berhasil disita, termasuk sebilah celurit dengan panjang 50 cm, selembar besi berukuran 75 cm, potongan pipa besi dengan ujung pipih yang melengkung dan panjang 80 cm, serta sebilah lempengan besi melengkung dengan panjang 125 cm.
Ketiga terduga pelaku tawuran ini telah diamankan dan saat ini ditahan di Polsek Patebon.
Mereka akan diproses sesuai hukum oleh pihak Polres Kendal.
Kasat Reskrim Kendal, AKP Untung, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun ada satu orang yang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan medis.
Sementara penyebab terjadinya tawuran tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polres Kendal.
Dari tiga terduga pelaku yang ditangkap, salah satunya, yang merupakan dewasa, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara dua lainnya masih dalam proses penyelidikan.
AKP Untung juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mencegah mereka terlibat dalam perilaku yang merugikan atau melanggar hukum.
Korban Luka
Di Kendal Baru 120 Koperasi Desa yang Aktif, Pemkab Siapkan Pelatihan Digital Genjot Perekonomian |
![]() |
---|
Kendal jadi Percontohan Nasional, Cak Imin Resmikan Pemberdayaan Desa Kembangkan Potensi Wilayah |
![]() |
---|
Menyusuri Jalan Setapak Menuju Surga Tersembunyi: Curug Lawe Sicepit Kendal |
![]() |
---|
Bupati Tika Ingatkan Kades Tingkatkan Kinerja, Aktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
Dipanggil KPK, Wabup Kendal Bongkar Hilangnya Potensi Pajak Galian C: Rugikan Negara Ratusan Miliar? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.