Bullying di Cilacap
Keluarga FF Korban Bullying di Cilacap Mengaku Puas Atas Hasil Putusan Sidang
Keluarga FF korban perundungan siswa SMP di Cilacap mengaku puas dengan hasil putusan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Keluarga FF korban perundungan siswa SMP di Cilacap mengaku puas dengan hasil putusan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cilacap pada Senin (30/10) sore.
Pihak keluarga FF menerima vonis yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa yakni MK (15) dengan hukuman penjara 2 tahun dan WS (14) dengan hukuman penjara 6 bulan.
Hal itu diungkapkan oleh keluarga FF melalui kuasa hukumnya, Nabawy kepada Tribunbanyumas.com
"Keluarga korban yang jelas puas dengan putusan ini," ungkapnya.
Menurut Nabawy, pertimbangan majelis hakim dalam putusan sidang kemarin dinilai sudah cukup komprehensif.
Termasuk juga keterangan dari para saksi, keterangan medis, serta pertimbangan pembimbing Lapas Nusakambangan yang turut andil.
"Itu yg betul-betul diperhatikan oleh hakim, karena rekomendasinya itu memang untuk dijatuhi pidana penjara," tutur Nabawy.
Lebih lanjut Nabawy mengatakan, bahwa terdapat hal yang menarik dan diluar prediksi bagi dirinya selaku kuasa hukum keluarga korban.
Majelis hakim bisa sependapat dengan tuntutan Jaksa yang berkaitan dengan kedua terdakwa, dimana Jaksa menuntut MK pidana penjara 2 tahun.
"Tapi terdakwa WS yang luar biasa lagi, tuntutan Jaksa 4 bulan, tapi tuntutan itu oleh hakim menjadi 6 bulan," ujarnya.
Nabawy menambahkan, bahwa perjuangannya itu bukan hanya semata-mata membela korban dan keluarga korban saja.
Namun juga sebagai upaya menyuarakan perasaan publik.
Dimana publik menginginkan bahwa kasus tersebut tidak boleh damai dan harus lanjut sampai putusan pengadilan.
"Memang dari pertimbangan majelis hakim, dari perbuatan terdakwa MK ini termasuk perbuatan yang sangat sadis dan sangat meresahkan publik," imbuh Nabawy.
Sebagai informasi, selain dijatuhi hukuman pidana penjara kedua terdakwa juga mendapatkan pelatihan selama 1 bulan. (pnk)
Viral Gitaris Terkenal dan Istri Bawa Kabur 14 Makanan di Restoran Jaksel, Ngamuk Pesanan Lama |
![]() |
---|
Gempa Terkini Senin 22 September 2025 Pagi Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah Sabtu Malam: Wawan Habisi 4 Orang Keluarga Mantan Istri dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wanita Pegawai Koperasi Tewas di Kebun: Hanya Kenakan Pakaian Dalam, Seragam Terlilit di Leher |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.