Berita Purworejo
Lima Puluhan Warga Wadas Purworejo Terima UGR Tahap Akhir
Sebanyak lima puluhan warga pemilik lahan kuwari di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo akhirnya menerima uang ganti rugi
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Sebanyak lima puluhan warga pemilik lahan kuwari di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo akhirnya menerima uang ganti rugi setelah beberapa kali tertunda. Pencairan uang ganti rugi (UGR) dilakukan di Sanggar Anak Merdeka di Dusun Randuparang desa setempat, Senin (30/10/2023).
Proses pencairan dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat secara tertutup. Hanya warga pemilik lahan, petugas BPN, dan pegawai bank yang hadir di lokasi.
Puluhan warga penerima UGR adalah warga yang sempat menolak keras tambang di desanya. Bahkan satu di antaranya adalah Sudiman, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa).
Rodiyah, salah satu pemilik lahan mengaku sudah menerima UGR dari pemerintah, beberapa waktu lalu. Selanjutnya disusul oleh puluhan pemilik lahan yang lain, Senin (30/10/2023). Namun, Rodiyah tidak memberikan keterangan secara detil terkait proses pencairan UGR tersebut.
"Iya, ada pembayaran UGR," jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (2/11/2023).
Sementara itu, hingga saat ini BPN Kabupaten Purworejo belum dapat memberikan keterangan data terkait pemberian UGT tahap akhir tersebut.
Diketahui, penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener dilakukan di lahan seluas 617 bidang. Hingga tahap akhir masih ada sekitar 56 warga pemilik lahan 113 bidang. Sisa tahap akhir inilah yg UGR-nya dibayar pada Senin (30/10) lalu.(*)
Daftar 13 Titik CCTV Pantau Langsung di Kabupaten Purworejo: Kalijambe Hingga Alun-alun Kutoarjo |
![]() |
---|
Di Purworejo Sawah Disulap Jadi Tempat Karaoke, Kini Dibongkar |
![]() |
---|
Keluarga di Purworejo Geger Anaknya Lahir Perempuan Ditulis Laki, Berawal Puskesmas Salah Tulis |
![]() |
---|
SSB IM Purworejo U11 Juara 1 Turnamen Sepakbola Usia Dini Rubel Cup 2025 |
![]() |
---|
Ngeri! Utang Rp 600 Ribu Jadi Rp 7 Juta, Rentenir Berkedok Koperasi Beraksi di Purworejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.