Berita Kudus
BBWS Pemali Juana Soroti Tempat Wisata Alam yang Gunakan Sempadan Sungai di Kudus
Tempat wisata dengan tema alam yang menggunakan sempadan sungai di Kabupaten Kudus mulai muncul di beberapa desa wisata.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tempat wisata dengan tema alam yang menggunakan sempadan sungai di Kabupaten Kudus mulai muncul di beberapa desa wisata.
Seperti Desa Rahtawu Kecamatan Gebog, area wisata di lajur Sungai Gelis makin marak dengan adanya tempat makan dan tempat wisata yang nyaman untuk digunakan nongkrong.
Keberadaan wisata yang memanfaatkan sempadan sungai memerlukan izin yang jelas. Balai Besar Wilayah Sungai menilai, sempadan Sungai hanya dimanfaatkan secara terbatas untuk beberapa kebutuhan masyarakat.
Staf BBWS Pemali Juana Semarang, Heny Krisyani menjelaskan bahwa pemanfaatan garis sempadan sungai sudah diatur dalam Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
"Pemanfaatan sempadan sungai hanya terbatas untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, rentangan kabel listrik dan telekomunikasi, kegiatan lain sepanjang tidak mengganggu fungsi sungai, dan, bangunan ketenagalistrikan," ungkap Heny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/11/2023).
Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada Pemerintah Desa Rahtawu untuk segera mengurus perizinan terkait tempat wisata di area sempadan Sungai Gelis Kudus.
"Jika tidak ada izin, maka itu jelas dilarang dan menjadi tugas bersama kita untuk menginformasikan hal ini," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rahtawu, Rasmadi Didik Aryadi menanggapi usulan tersebut dan bersepakat untuk menyampaikan informasi ke masyarakat Desa Rahtawu.
"Kami sepakat memang perlu ada izin untuk menjaga sungai gelis, kamu akan informasikan ke pelaku wisata dan masyarakat Desa Rahtawu," ungkap Didik.
Peneliti Lingkungan, Mochamad Widjanarko mengungkapkan bahwa Desa Rahtawu merupakan kawasan Lereng Muria yang masih rawan bencana.
Oleh karena itu, pihaknya turut melakukan pendampingan masyarakat ekowisata dalam rangka Revitalisasi Sungai Gelis di Desa Rahtawu Kudus.
"Kami libatkan masyarakat lokal sebagai pelaku yang sadar bencana. Dengan cara pendampingan, penginformasian, diskusi hingga penyuluhan mitigasi bencana," ujar Widjanarko.
Disdikpora Kudus Tegaskan Dana PIP Harus Disalurkan untuk Program Penunjang Pendidikan |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Sosial kepada Anak Korban Penusukan |
![]() |
---|
Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut |
![]() |
---|
Curhat Putri Pencari Kerja di Job Fair UMK 2025, Gagal Berikan CV Meski Sudah Jajaki 10 Perusahaan |
![]() |
---|
Jerit Petani Tembakau di Kudus: Panen Melimpah, Jualnya Susah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.