Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Drama Pria Jomblo Bakar Sepeda Motor Mantan Pacar: Sudah Ditangkap Polisi

Seorang pria berusia 37 tahun dengan inisial W membakar sepeda motor dan pakaian milik mantan pacarnya.

istimewa
Seorang pria berusia 37 tahun dengan inisial W membakar sepeda motor dan pakaian milik mantan pacarnya. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria berusia 37 tahun dengan inisial W membakar sepeda motor dan pakaian milik mantan pacarnya.

Aksi nekat ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu yang mendalam.

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ahmad Abdullah, menyebutkan bahwa aksi pertama W terjadi pada Minggu, 24 Oktober 2023, sekitar pukul 23.30 Wita.

Pada saat itu, W pergi ke rumah mantan kekasihnya di Jalan Padat Karya, Kecamatan Samarinda Utara.

Di sana, dia menemukan pakaian dan sepeda motor milik mantan kekasihnya.

W langsung membakar pakaian dan sepeda motor korban.

Ketika api mulai membesar, korban, DW, yang berada di dalam rumah, menyadari bahwa ada kebakaran di teras rumahnya.

Saat korban keluar, pelaku (W) kabur dari tempat tersebut.

Sementara api telah membakar bagian jok sepeda motor.

Awalnya, perbuatan buruk yang dilakukan oleh mantan kekasihnya ini diabaikan oleh DW selama satu bulan.

Namun, pada Rabu, 1 November 2023, sekitar pukul 23.00 Wita, ketika korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerja, W tiba-tiba muncul dan menghadang jalannya.

W menabrak sepeda motor DW dan merusak kendaraan roda dua miliknya.

Tidak puas hanya sampai di situ, W juga merusak ponsel korban dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan helm dan tangan kosong. Korban bahkan menerima ancaman pembunuhan.

Ditakutkan dan trauma akibat tindakan pelaku, akhirnya korban melapor ke Polsek Sungai Pinang pada Senin, 6 November.

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang ternyata tidak memiliki tempat tinggal tetap.

Namun, dengan upaya yang keras, W akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat, 3 November di sekitar Kecamatan Loa Janan Ilir.

Motif dari tindakan pelaku ini adalah rasa sakit hati dan ketidakpuasannya setelah diputuskan oleh mantan pacarnya atau korban. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved