Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Mengenal Satgasres Polres Tegal, Apa Saja Tugasnya?

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, selaku Kepala Operasi Resor (Kaopsres) Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024 membentuk enam Satuan Tugas R

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
dokumentasi Humas Polres Tegal
Anggota Polisi tergabung dalam Satuan Tugas Resor (Satgasres) Polres Tegal sedang melakukan pengamaman di kantor Bawaslu Kabupaten Tegal Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, selaku Kepala Operasi Resor (Kaopsres) Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024 membentuk enam Satuan Tugas Resor (Satgasres).

Satgasres tersebut adalah Satgasres Preemtif, Satgasres Preventif, Satgasres Gakkum (Penegakan Hukum), Satgasres Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas), Satgasres Humas (Hubungan Masyarakat), dan Satgasres Banops (Bantuan Operasi). 

Pembentukan satgasres sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Tegal nomor Sprin/1523/X/Ops.1.1.1./ 2023, dengan tujuan untuk melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tegal pada tahapan Pendaftaran Pemilu 2023-2024 selama 38 Hari, terhitung mulai tanggal 19 Oktober sampai 25 November 2023. 

Sedangkan untuk Satgasres Preventif, dikatakan Kapolres Tegal secara khusus bertugas untuk melakukan langkah-langkah pencegahan timbulnya gangguan kamtibmas dengan cara sterilisasi lokasi, pengamanan dan penjagaan melekat pada objek vital. 

Adapun objek vital yang dimaksud yakni seperti Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor dan Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, serta pengamananan pada kegiatan maupun objek penting Pemilu. 

“Kami menunjuk 50 personel Polres Tegal sebagai Satgasres Preventif dalam rangka pemeliharaan kamtibmas pada tahap pendaftaran Capres, Cawapres, Anggota DPR DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, dan Anggota DPD pemilu 2023,"  terang Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (6/11/2023). 

Sementara itu, Kasatgasres Preventif Polres Tegal AKP Surahno, menjelaskan selain siap personel, Satgasres Preventif telah menerbitkan jadwal penugasan yang rutin dilaksanakan setiap hari. 

Mulai Apel Kesiapan Kasatgas sampai dengan Kasubsatagas yang akan dilaporkan secara langsung ke Kapolres Tegal, dan Pokso Operasi Daerah Jawa Tengah serta Posko Operasi Pusat Mabes Polri

Penugasan telah berjalan selama 16 Hari, sehingga AKP Rahno berharap semoga tetap dapat mempertahankan stabilitas keamanan di Kabupaten Tegal dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan Pemilu 2023-2024, sebagai pesta demokrasi yang ditunggu-tunggu seluruh masyarakat di Indonesia. 

“Kami mendapatkan tugas khusus dari Kapolres Tegal untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas yang terbagi dalam Subsatgas Pengamanan Melekat Kantor Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), Subsatgas Pam Objek Kegiatan, Subsatgas Pam Objek Penting dan Subsatgas Sterilisasi," jelasnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved