Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Siapa yang Berdusta? Viral Guru Cuti Hamil Diminta Bayar Rp 250 Ribu, Kadinas Akan Cari Oknum itu!

Kisah curhatan seorang suami yang istrinya seorang guru yang habis melahirkan dan harus cuti tapi malah disuruh membayar Rp 250.000

Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Hamil 

TRIBUNJATIM.COM -- Kisah curhatan seorang suami yang istrinya seorang guru yang habis melahirkan dan harus cuti tapi malah disuruh membayar Rp 250.000 dan gajinya akan dipotong 50 persen telah viral.

Setelah ramai dan terdengar instansi terkait dan kepala dinas, entahlah siapa yang berbohong dengan masalah ini.

Yang pasti sang guru malah mengaku salah dan minta maaf serta itu hanya kesalah pahaman belaka.

Uang yang sudah ditransfer pun telah dikembalikan kepada guru yang bersangkutan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto pun angkat suara terkait viralnya ibu guru SD diminta mentransfer sebesar Rp 250 ribu agar cutinya di ACC ini.

Sujatmiko mengakui, diduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.

"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).

Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp 250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.

"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.

Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.

"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.

"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.

Hingga akhirnya diketahui bahwa sang guru mengakui kesalahpahamannya dan sang suami terkait isu tersebut.

Sempat Viral

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved