Tawuran Pelajar Berujung Maut di Bogor
3 Pelajar Pembacok MRS Saat Tawuran Sempat Kabur ke Jakarta, Ditangkap di Rest Area Sentul
Kesakitan yang dialami korban, membuatnya hampir saja kabur, tetapi dia terkapar dengan jarak sekira 10 meter dari tempatnya diserang.
TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Kengerian tawuran pelajar yang menewaskan satu orang di dalamnya, masih diingat betul oleh Agus Yamin, warga setempat, di Jalan Veteran III, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini.
Dia menjadi saksi atas aksi tawuran pelajar tersebut dan mengetahui detik- detik kematian satu pelajar berinisial MRS (18).
Dia menyaksikan saat seorang pelajar dihajar gunakan senjata tajam.
Pelajar yang menjadi korban bacokan lawan kelompoknya pun sebenarnya sempat hendak kabur.
Namun mungkin karena sudah tak tahan, akhirnya dia tumbang dan terkapar di jalan tersebut.
Baca juga: Kengerian Tawuran Pelajar di Ciawi Bogor: Perut MRS Terkena Luka Bacokan Saat Turun dari Motor
Baca juga: Kata Warga Saksikan Tawuran Pelajar Berujung Maut di Bogor: Konyol Dong Kalau Ikut Misahin
Tawuran pelajar berujung maut terjadi di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (4/11/2023) malam.
Seorang pelajar berinisial MRS (18) tewas dalam aksi tawuran antara dua kelompok pelajar ini.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan, kedua kelompok sudah janjian untuk melakukan tawuran.
Korban sempat dilarikan ke klinik 24 jam, namun nyawanya tak tertolong.
"Mereka menemui siswa pelajar dari SMK YZA."
"Pada saat korban turun dari sepeda motor, mereka diserang dan korban mengalami luka di bagian perut akibat senjata tajam," kata Kompol Agus Hidayat seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (8/11/2023).
Polsek Ciawi pun menangkap tiga terduga pelaku tawuran yang menyebabkan kematian seorang pelajar berinisial MRS (18).
Tiga terduga pelaku ditangkap pada Senin (6/11/2023) pukul 19.00.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing adalah MHP (18), ALFS (15), dan MZR (17), yang semuanya masih berstatus pelajar.
Baca juga: SOSOK Mbah Heri, 17 Tahun Jualan Kopi Keliling Bogor, Penghasilan Tak Lebih Rp 20 Ribu Per Hari
Baca juga: Guru SD di Bogor Harus Setor Rp 250 Ribu Agar Cuti Hamil Disetujui, Gaji Juga Dipotong 50 Persen
Kompol Agus Hidayat mengungkapkan, ketiga terduga pelaku ditangkap setelah proses penyelidikan pascakejadian tawuran tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.