Berita Regional
Duel Maut Dua Keluarga Berebut Lahan di Bengkulu Selatan, Tiga Orang Tewas Mengenaskan
Peristiwa mengerikan yang merenggut tiga nyawa dalam duel maut antara dua keluarga di Kabupaten Bengkulu
TRIBUNJATENG.COM - Peristiwa mengerikan yang merenggut tiga nyawa dalam duel maut antara dua keluarga di Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (14/8/2023).
Seorang pria bernama Iin Fernando, yang merupakan satu-satunya korban selamat dalam insiden tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Peristiwa tragis itu berlangsung di Sawah Ulu Kurawan, Desa Sebilo, Kecamatan Pino pada hari tersebut, sekitar pukul 09.47 WIB. Duel sengit terjadi antara Dodi (40) dan Jono (41), kakak beradik asal Desa Padang Mumpo dengan Kani dan Iin, ayah dan anak asal Desa Batu Kuning. Duel tersebut disebabkan oleh sengketa lahan, yang akhirnya menewaskan Dodi, Jono, dan Kani, sementara Iin mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, mengonfirmasi bahwa Iin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Sudah. Sudah ada tersangka, ditetapkan Jumat (20/10/2023)," ungkap kapolres. Saat ini, Iin telah ditahan di Polres Bengkulu Selatan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa lahan sawah yang menjadi pusat perselisihan tersebut sah milik korban Jono, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Selatan. "Pemilik sah sawah tersebut adalah Jono, karena Jono memegang sertifikat. Kami sudah minta keterangan BPN soal sertifikat itu, BPN menyatakan kalau sertifikat itu sah," kata Kasat Reskrim, Iptu Susilo.
Kendati Kani adalah pihak yang mencoba menyerobot lahan, polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan terhadapnya karena Kani tewas dalam tragedi tersebut. Dengan kepemilikan lahan yang telah terbukti, kepolisian berharap sengketa lahan ini tidak lagi menimbulkan kontroversi. Rencananya, kedua belah pihak, yaitu keluarga Kani dan Jono, akan diundang oleh polisi untuk menjelaskan status kepemilikan lahan tersebut dan menyelesaikan konflik ini secara damai.
Permasalahan yang telah berlangsung lama ini melibatkan klaim atas lahan persawahan antara kedua keluarga, dan upaya mediasi sebelumnya telah gagal. Ardianto, Kades Batu Kuning, mengonfirmasi bahwa konflik antara kedua keluarga tersebut merupakan masalah yang telah berlangsung cukup lama dan bahwa desa mereka bertetangga dengan desa tempat insiden terjadi.
"Kalau cerita-ceritanya permasalahan lama. Saling akui lahan persawahan tempat lokasi kejadian tersebut," kata Ardianto.
Sepengetahuan Ardianto, lahan persawahan itu awalnya milik keluarga Kani.
Namun Jono mengatakan lahan tersebut telah dijual oleh salah seorang keluarga Kani.
Pernyataan tersebut kemudian dibuktikan dengan memanggil pihak yang diduga mejual lahan tersebut.
Saat dipertemukan, keluarga Kani yang disebut-sebut sudah menjual lahan sawah itu membantah pernyataan Jono dan mengaku tak pernah menjual tanah.
"Kalau ceritanya sawah tersebut sudah dibeli oleh orang tua Jono dari salah satu saudara Kani.
Setelah dipertemukan dengan saudara Kani yang disebut menjual lahan kepada keluarga Jono, saudara Kani ini menyatakan tidak pernah menjualnya.
Nampaknya, saling tidak terima terjadilah perkelahian ini," jelas Ardianto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konflik Lahan Sawah, 3 Orang di Bengkulu Selatan Tewas, Korban Selamat Jadi Tersangka"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polresta-solo-berhasil-ringkus-pembacok-hery-sehari-setelah-kejadian_20150917_203316.jpg)