Guru
Rusmiyati Guru SDN 07 Wanarejan Mengajari Siswa Asyiknya Belajar PPKn Model Talking Stick
Dalam kurikulum Merdeka pembelajaran Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) mempunyai peran penting dalam membumikan nilai luhur Pancasila
Dalam kurikulum Merdeka pembelajaran Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) mempunyai peran penting dalam membumikan nilai luhur Pancasila untuk membentuk profil pelajar pancasila. Sehingga mata Pelajaran PPKn sudah diberkian sejak siswa masuk sekolah dasar. Namun kenyataannya masih ada anggapan bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan pelajaran yang membosankan karena banyak materi hafalannya.
Kegiatan pembelajarannya berfokus pada guru dan siswa kurang antusias. Akibatnya ketuntasan belajar siswa sangat rendah. Agar pembelajaran lebih menarik dan mengaktifkan peserta didik guru menggunakan model pembelajaran Talking Stick pada siswa kelas V SD Negeri 07 Wanarejan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang pada pembelajaran PPKn materi norma dalam kehidupanku.
Model pembelajaran Talking Stick merupakan salah satu model pembelajaran kooperatif (Soimin 2014: 198). Strategi pembelajaran ini dilakukan dengan bantuan tongkat kecil. Siapa yang memegang tongkat wajib menjawab pertanyaan dari guru setelah siswa mempelajari materi pokoknya.
Dengan menggunakan media tongkat diharapkan siswa selalu aktip mengikuti pembelajaran secara lebih fokus dan menyenangkan, karena menunggu tongkat itu berada pada gilirannya. Sehingga materi apapun yang diberikan oleh guru benar-benar dapat diperhatikan dan diterima dengan baik, serta dapat selalu diingat kembali.
Dengan model pembelajaran Talking Stick mendorong siswa untuk berani mengemukakan pendapat, karena mau tidak mau, kalau tongkat sudah dipegang, harus bisa menjawab pertanyaan.
Model pembelajaran Talking Stick memiliki beberapa kelebihan yaitu menguji kesiapan siswa dalam pembelajaran, melatih siswa memahami materi dengan cepat, memicu siswa lebih giat belajar (belajar dahulu sebelum dimulai), berani mengemukakan pendapat.
Di samping adanya kelemahan yang muncul yang dihadapi guru saat pelajaran berlangsung antara lain,membuat siswa senam jantung, membuat siswa tegang dan merasa ketakutan akan pertanyaan yang akan diberikan oleh guru, namun itu tidak akan berjalan lama karena lama kelamaan akan terbiasa.
Adapun tahapan tahapan pembelajaran Talking Stick yaitu guru menyampaikan tujuan pembelajaran, guru menyampaikan materi tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Hak merupakan sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunanya tergantung pada orang itu. Kewajiban merupakan sesuatu atau tugas yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Kelas dibagi dalam beberapa kelompok heterogen. Siswa duduk pada kelompoknya masing-masing. Setiap kelompok menentukan satu orang ketua kelompok. Guru memanggil setiap ketua kelompok untuk diberi lembar kerja yang harus dikerjakan sambil memberikan arahan apabila siswa mengalami kesulitan.
Setiap kelompok diberi tugas yang berbeda dari kelompok lain. Setelah selesai mengerjakan lembar kerja guru mengajak siswa untuk mempresentasikan hasil kerja kelompoknya dengan cara mengajak siswa untuk menyanyikan sebuah lagu. Saat bernyanyi tongkat berputar, sewaktu waktu lagu dihentikan, siswa yang memegang tongkat siap menjawab pertanyaan. Begitu seterusnya sampai sebagian besar siswa memperoleh giliran.
Berdasarkan pengamatan guru, dengan asyiknya bernyanyi sambil menunggu giliran memegang tongkat untuk menjawab pertanyaan mereka tidak sadar bahwa belajar sambil bermain dapat dengan mudah menguasai materi yang tadinya beranggapan bahwa pelajaran PPKn itu membosankan sekarang berubah menjadi menngasyikan.
Mereka merasa senang dan gembira ketika mengikuti aktivitas pembelajaran. Terbukti pada saat penilaian harian baik tertulis maupun lisan ternyata dengan menggunakan model Talking Stick, peserta didik kelas V SD Negeri 07 Wanarejan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, mampu menjelaskan dan memberikan contoh tentang norma dalam kehidupanku. (*)
Penulis:
RUSMIYATI, SPd. SD
Guru SDN 07 Wanarejan, Kec.Taman, Kab. Pemalang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.