Berita Karanganyar
KPU Karanganyar Terima Hibah Senilai Rp 35 Miliar Dari Pemda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menerima hibah senilai Rp 35 miliar dari pemda untuk Pilkada serentak 2024 mendatang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menerima hibah senilai Rp 35 miliar dari pemda untuk Pilkada serentak 2024 mendatang.
Dana hibah tersebut ditandai dengan penyerahan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah disampaikan pemda melalui Kepala Badan Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto kepada Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari di Aula Kesbangpol pada Jumat (10/11/2023).
Kepala Badan Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto menyampaikan, hibah tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan dari pemda dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 mendatang.
"Dana hibah untuk Pilkada Serentak 2024 senilai Rp 35 miliar," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (11/11/2023).
Sementara itu Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengpresiasi serta mengucapkan terima kasih pemda yang telah menyerahkan NPHD untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang. Pencairan dana hibah akan dilakukan dalam dua tahap. Pihaknya akan segera menyelesaikan administrasi hibah pasca penyerahan NPHD sembari menunggu PKPU tahapan Pilkada 2024. Di sisi lain KPU Karanganyar saat ini juga tengah melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
"Sesuai ketentuan Permendagri 54 Tahun 2019, pencairan dana hibah pada tahun 2023 sebesar 40 persen paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD dan sisanya 60 persen akan dicairkan paling lambat 4 bulan sebelum hari pemungutan suara," terangnya. (Ais).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Kesbangpol-Karanganyar-Bambang-Sutarmanto.jpg)