Berita Kudus
Perbaikan Jalan dan LPJU ke Arah Rahtawu Kudus Dianggarakan Rp 3 M pada 2024
Kondisi jalan rusak dan minimnya penerangan jalan ke arah Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus dikeluhkan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kondisi jalan rusak dan minimnya penerangan jalan ke arah Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus dikeluhkan.
Kebutuhan infrastruktur itu dinilai perlu segera mendapatkan penanganan langsung dari pemerintah daerah, mengingat Rahtawu menyimpan beberapa destinasi wisata unggulan di Kota Kretek.
Keluhan juga datang dari Kepala Desa Rahtawu Kudus, Didik Ariyadi.
Didik mengatakan, kondisi jalan dan penerangan jalan menuju Desa Rahtawu saat ini cukup memprihatinkan. Beberapa masyarakatnya mengeluhkan kondisi jalan rusak dan minimnya penerangan jalan.
Pihaknya sudah mengusulkan anggaran perbaikan jalan dan lampu penerangan jalan umum (LPJU), agar kebutuhan infrastruktur jalan menuju Desa Rahtawu dan sekitarnya bisa segera teratasi.
"Seperti APBD, DBHCHT, dan sumber anggaran lainnya, implementasi penggunaannya diharapkan bisa lebih merata sampai ke tingkat desa-desa. Agar pembangunan jadi lebih merata," terangnya, Sabtu (11/11/2023).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan menegaskan, perbaikan infrastruktur pada 2024 mendatang sudah dianggarkan, dan masih menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kudus.
Dari DBHCHT, dianggarkan kurang lebih Rp 50-60 miliar untuk penanganan masalah infrastruktur di Kudus. Utamanya menyasar infrastruktur jalan dan juga LPJU di beberapa lokasi yang membutuhkan penanganan segera.
Titik atau lokasi perbaikan jalan dan LPJU, lanjut Masan, sudah diinventarisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar tepat sasaran berdasarkan skala prioritas.
"Kalau masih ada yang perlu diusulkan, kepala desa bisa mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan di wilayahnya. Karena kami tidak bisa menjangkau pengawasan sampai ke tingkat bawah merata. Usulkan apa yang perlu dibenahi, kasih saran, kasih masukan," terangnya.
Menurut Masan, satu di antara titik fokus perbaikan jalan dan LPJU adalah di jalan kabupaten menuju Desa Rahtawu dan sekitarnya.
Kata dia, perbaikan jalan rusak menuju Rahtawu pada 2024 mendatang sudah dianggarkan Rp 2 miliar. Sedangkan penanganan LPJU-nya dialokasikan Rp 1 miliar.
Selain jalan tersebut, beberapa fokus lainnya adalah jalan-jalan rusak yang tersebar di sembilan kecamatan dan jalan raya pintu masuk Kudus yang kewenangannya diserahkan dari provinsi kepada pemerintah kabupaten.
Menurut dia, kondisi jalan raya di pintu masuk Kudus saat ini memprihatinkan. Jika dibiarkan, akan memberikan kesan kurang baik bagi masyarakat yang berkunjung ke Kabupaten Kudus.
Pihaknya bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, soal perbaikan jalan yang kini kewenangannya dilimpahkan dari provinsi kepada kabupaten. Karena kondisinya tidak semuanya dalam keadaan baik.
Selain itu, DPRD bakal berkoordinasi dengan bupati terkait jalan-jalan kabupaten yang kewenangannya dilimpahkan ke desa, agar diperbaiki terlebih dahulu. Supaya jalan-jalan tersebut diserahkan dalam kondisi baik.
"Kami akan cek data jalan yang masih rusak, dan data jalan provinsi yang dilimpahkan ke kabupaten. Sehingga nanti bisa dihitung kebutuhan anggaran dalam APBD 2024," tuturnya. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/masan-111123.jpg)