Wonosobo Hebat

Berikut Besaran Dana yang Digelontor Pemkab Wonosobo Untuk Sukseskan Pilkada 2024

Ist. Pemkab Wonosobo 
Kegiatan Penandatanganan NPHD antara Pemkab Wonosobo dengan KPU dan Bawaslu Wonosobo, yang bersumber dari APBD Kabupaten Wonosobo berlangsung di Pendopo Selatan, Jumat (11/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo komitmen menunjukkan keseriusan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada.


Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Wonosobo dengan KPU dan Bawaslu Wonosobo, yang bersumber dari APBD Kabupaten Wonosobo berlangsung di Pendopo Selatan, Jumat (11/11/2023).


Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemda dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu, khususnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak atau Pilkada Tahun 2024, guna menjamin hak masyarakat dalam proses demokrasi. 


Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD, keseluruhan rangkaian prosesnya dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.


Bupati meminta penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


"Mari bersama-sama kita sukseskan seluruh rangkaian dan tahapan Pilkada maupun Pemilu Tahun 2024, sehingga pada akhirnya akan bermuara pada terpilihnya pemimpin yang mumpuni, dengan proses yang bersih sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.


Dana hibah yang dibebankan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun 2023 dan Tahun 2024, untuk KPU sebesar Rp 35.391.263.000 atau Rp 35 miliar lebih, dan Bawaslu 9.564.000.000 atau Rp 9,5 miliar lebih.


Dana tersebut akan disalurkan tahap 1 dengan persentase 40 persen dari nilai NPHD pada tahun 2023, dan tahap 2 dengan persentase 60 persen dari nilai NPHD disalurkan pada tahun 2024.


Bupati berharap, dengan pengelolaan anggaran yang tepat, mampu mendorong kelancaran pelaksanaan Pesta Demokrasi Tahun 2024. 


Sementara itu, Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho menjelaskan, dana hibah itu untuk membiayai tahapan-tahapan persiapan.


Tahapan persiapan diantaranya meliputi pembentukan badan penyelenggara ad hoc, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih dan lain-lain. 


Kemudian tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik pilkada.


"Salah satu syarat utama terlaksananya pilkada, yaitu tersedianya anggaran. Hal ini membuktikan bahwa Pemkab Wonosobo mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas," terangnya.


Lebih lanjut dijelaskan, pengajuan proposal dana hibah sebelumnya telah diajukan beberapa waktu yang lalu.


Pengajuan proposal tersebut untuk memberikan gambaran kepada Pemkab Wonosobo tentang kebutuhan anggaran pilkada Wonosobo tahun 2024.


Serta digunakan sebagai salah satu dasar dalam mengalokasikan belanja Hibah Pilkada Tahun 2024 dalam APBD Kabupaten Wonosobo. 


"Dalam penyusunannya kami sangat mengedepankan prinsip hemat dan efisien, dan juga memahami kondisi keuangan pemerintah daerah. Alhamdulillah, setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, hari ini NPHD pilkada Wonosobo Tahun 2024 dapat ditandatangani,” tandasnya. (ima)