Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gibran Sarankan Megawati Lapor Bawaslu soal Potensi Kecurangan Pemilu

Gibran mempersilakan Megawati melaporkan jika memang ada kecurangan, dan membuktikan bagaimana kecurangan yang terjadi.

Editor: Vito
kompastv
Bakal Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat berpidato dalam deklarasi jelang pendaftaran ke KPU, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pihak Koalisi Indonesia Maju (KIM) ramai-ramai menanggapi pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyinggung potensi kecurangan akan terjadi pada proses pemilu kali ini.

Tanggapan itu antara lain datang dari bakal calon wakil presiden (cawapres) KIM, Gibran Rakabuming Raka. Ia mempersilakan Megawati melaporkan jika memang ada kecurangan.

"Ya dilaporkan aja ke Bawaslu kalau misalkan ada kecurangan atau apa pun itu-lah," ujar Wali Kota Solo itu, saat ditemui di kantornya, Senin (13/11).

Gibran meminta agar Megawati membuktikan bagaimana kecurangan yang terjadi. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga mempersilakan untuk melaporkan. "Ya dibuktikan saja kalau ada kecurangan-kecurangan. Dibuktikan dan dilaporkan saja," tukasnya.

Seperti diketahui, Megawati mengungkapkan potensi kecurangan pemilu itu di akun Youtube PDI Perjuangan yang diunggah pada Minggu (12/11).

Dalam pidatonya, ia berharap agar kecurangan itu tidak dibiarkan terjadi. "Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," katanya.

Megawati juga menyinggung mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres, sehingga Gibran bisa maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," bebernya.

Adapun, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid tutut menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri soal adanya kecurangan di pemilu 2024.

Menurut dia, pertandingan pemilu 2024 belum dimulai, sehingga tidak ada kecurangan atau penyelewengan terkait dengan penyelenggaraannya.

Ia berujar, Megawati sebagai Presiden RI ke-5 seharusnya memberikan penjelasan yang lengkap terkait dengan pernyataannya itu.

"Pertandingan belum dimulai, dan belum selesai. Kita tidak bisa mengatakan di mana letak ada penyelewengan, kampanye saja belum dimulai, kok sudah mengatakan ada penyelewengan. Apalagi, aturan kampanye juga belum berlaku," ucapnya, di rumah relawan Prabowo, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (12/11), dikutip dari Kompas Tv.

"Kita menghormati Bu Megawati, beliau (pernah menjadi-Red) presiden kita, beliau mempunyai jasa besar dalam membuat berbagai amandemen undang-undang dasar yang melahirkan reformasi. Tetapi sekali lagi ya, kita belum mulai, kalau dikatakan sudah ada bentuk penyelewengan, ya silakan dibuktikan," sambungnya.

Nusron pun meminta publik menanyakan langsung maksud pernyataan Megawati kepada yang bersangkutan. "Secara de facto hari ini kan belum ada rumus tentang aturan kampanye, aturan kampanye kan baru berlaku tanggal 28 November," tukasnya.

"Nah kalau gitu sudah dikatakan sudah ada ada penyelewengan, penyelewengannya apa? Nah karena itu, kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu saya tidak mau ngomentar, silakan tanya kepada Bu Mega," tambahnya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved