Berita Regional
Mantan Dirut RSUD Dibunuh dan Dibakar Suami yang Cemburu
Kasus pembunuhan mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan Tetty Rumondang Harahap terungkap. Polisi menangkap suami korban.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan Tetty Rumondang Harahap terungkap.
Polisi menangkap Ahmad Yuda, suami korban.
Tetty dibunuh dan dibakar di rumah kontrakan korban di Perumahan Mukakuning Indah I, Batu Aji, Batam, Sabtu (11/11/2023).
Baca juga: Pelajar SMK Tewas Dianiaya, Pelaku Sempat Ikut Demo Tuntut Pengungkapan Kasus Pembunuhan
Yuda ditangkap unit Reskrim Polresta Barelang di Pekanbaru, Riau Sabtu malam.
Pelaku dibawa ke Batam pada Minggu (12/11/2023) pagi.

Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Ipda Asmir mengatakan, motif sementara kasus pembunuhan ini adalah masalah asmara.
Pelaku yang merupakan suami kedua korban, cemburu karena korban berkomunikasi dengan pria lain.
"Itu pengakuan sementara dia, lagi dikembangkan,” kaya Asmir, dikutip dari Tribun Batam, Minggu.
Yuda mengaku menghabisi istrinya dengan cara dipukul dengan kayu di bagian leher, kepala, dan wajah hingga tewas.
Pelaku kemudian membungkus kepala korban dengan kantong plastik.
Selanjutnya, pelaku meletakkan tabung gas di sekiling tubuh istrinya dan juga menaruh kain dari kamar sampai ke pintu depan.
Di atasnya diletakkan botol air minum berisi pertalite.
Pelaku kemudian menyulut api ke tubuh istrinya yang membuat jenazah korban terbakar hingga 90 persen.
Pelaku berharap istrinya terbakar dan rumahnya meledak.
Selanjutnya dia melarikan diri dari Batam.
Tukang Kebun SPBU Ditemukan Tewas di Ruang Genset, Diduga Kekurangan Oksigen dan Hirup Bau BBM |
![]() |
---|
Bukannya Minta Maaf, 2 Pemotor yang Tabrak Mobil Kurir Malah Hajar Korban hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Siswa SMA Kritis dan Jalani Operasi Kepala Setelah Dikeroyok, Polisi Tangkap 11 Pelajar |
![]() |
---|
Temukan Bungkusan Mencurigakan di Jalan, Warga Buka Pakai Kayu Terlihat Ada Kaki Bayi |
![]() |
---|
Bentrokan Antarwarga Tewaskan 1 Orang di Bogor, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.