Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Bripda RA dan Mantan Pacar Jadi Tersangka Karena Sama-sama Lapor Penganiayaan

Seorang mahasiswi inisial DP (21) dan mantan kekasihnya Bripda RA saling lapor atas kasus penganiayaan.

Editor: raka f pujangga
kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswi inisial DP (21) dan mantan kekasihnya Bripda RA saling lapor atas kasus penganiayaan.

Hal itu membuat proses hukum keduanya berjalan dan menjadi tersangka.

Kasus hukum penganiayaan itu masih terus bergulir di Mapolrestabes Makassar.

Baca juga: Pria di Purbalingga Ditangkap Polisi Karena Melakukan Penganiayaan

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan DP dan Bripda RA sama-sama terbukti melakukan aksi kekerasan.

"Jadi untuk perkara itu, kita proses berdua, kita sudah tetapkan tersangka, kemudian mereka berdua kan saling melapor," jelas Ridwan kepada wartawan saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (13/11/2023) siang.

Dalam kasus ini diketahui, wanita DP melaporkan mantan kekasihnya Bripda RA lantaran dia dipukul bogem mentah di bagian wajahnya.

Bripda RA jadi tersangka dan dijerat dengan pasal 351 KUHP.

"Sementara anggota polri ini juga melaporkan mantan pacarnya ke Polrestabes dengan pasal yang sama. Dia dicakar, digigit sehingga pelaporannya penganiayaan juga pasal 351," bebernya.

Ridwan menyebut, pihaknya kini telah melakukan penahanan terhadap DP dan Bripda RA di sel tahanan Mapolrestabes Makassar.

"Jadi sama-sama mereka jadi tersangka. Sudah ditahan dua-duanya, sudah divisum juga," ucapnya.

Sementara untuk kekasih baru Bripda RA yakni UF dijadikan sebagai saksi yang melihat pertikaian tersebut.

"Pacar baru status saksi, karena dia melerai saat melerai itu tangannya juga digigit," tandasnya.

Sebelumnya, seorang oknum anggota polisi muda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Bripda RA dilapor atas tudingan dugaan pengeroyokan terhadap mantan kekasihnya berinisial DP.

Dari informasi yang didapatkan Kompas.com, peristiwa penganiayaan itu terjadi tepatnya di depan salah satu kafe elit di Jalan Ratulangi, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (9/11/2023) dini hari.

Berdasarkan informasi, Bripda RA yang bertugas di Mapolda Sulsel ini tidak sendiri melakukan dugaan penganiayaan terhadap DP.

Baca juga: Ingin Enak-enak, Pria Ini Malah Menjadi Korban Pemerasan dan Penganiayaan PSK

Melainkan dia juga ditemani kekasih barunya berinisial UF.

Dalam aksi dugaan penganiayaan yang Bripda RA dan sang kekasih UF dilakukan diatas mobil milik Bripda RA.

korban DP disebut dianiaya dengan cara rambutnya ditarik hingga dipukuli dibagian wajahnya hingga mengalami memar. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved