Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

ZP Pelaku Pencabulan Ngaku Ajudan Ketua DPRD Jepara, Gus Haiz: Proses Hukum!

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menegaskan kasus pencabulan yang mengaku ajudannya harus diproses hukum sesuai perbuatannya.

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Kepsen: Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif atau yang akrab disapa Gus Haiz saat ditemui tribunmuria.com.(TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menegaskan kasus pencabulan yang dilakukan seorang konten kreator tidak ada kaitannya dengan lembaga yang dipimpin.

Menurutnya, tindak pidana tersebut menjadi urusan pribadi yang bersangkutan.

“Jangan dikait-kaitkan. Jangan disambung-sambungkan. Itu urusan pribadi biarlah tanggungjawab pribadi,” kata pira yang akrab disapa Gus Haiz itu kepada Tribunjateng.com, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Heboh! Content Creator Pejabat di Jepara Lakukan Percobaan Rudapaksa di Studio

Seperti diketahui, pada Jumat (10/11/2023) seorang konten kreator berinisial ZP (22) ditangkap Satreskrim Polres Jepara atas kasus pencabulan.

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (via Kompas.com)

ZP diduga melakukan percobaan pemerkosaan dan penganiyaan terhadap korban di studionya di Kelurahan Saripan. Kecamatan Jepara.

ZP kini telah ditahan di Mapolres Jepara.

Gus Haiz mengakui ZP memang pernah bekerja sama dengan dirinya.

Namun dalam kerja sama itu, ZP tidak ada ikatan apa-apa dengan DPRD Jepara.

ZP, kata dia, hanya pekerja lepas yang jasanya pernah digunakan.

Selebihnya tidak ada kaitan apa-apa.

Gus Haiz juga membantah ZP merupakan ajudannya.

Hingga saat ini, kata dia, ia hanya mempunyai dua ajudan, Didik dan Sheila.

Tidak ada nama ZP. 

“Nah itu saya kaget. Ada yang mengaku ajudan. Saya tidak tahu maksud dan tujuannya apa. Tidak benar sama sekali yang bersangkutan ajudan saya,” bebernya.

Atas kasus menimpa ZP, Gus Haiz menyatakan menghormati proses hukum.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved