Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Dituding Paksa ASN Pilih Ganjar-Mahfud, Ini Bantahan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menepis tudingan bahwa dirinya menekan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan pasangan

Tayang:
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro  

TRIBUNJATENG.COM, PATI -- Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menepis tudingan bahwa dirinya menekan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebelumnya, Koordinator Daerah (Korda) Relawan Nusantara (Relanu 08) Prabowo-Gibran, Itqonul Hakim, melemparkan tudingan bahwa ada sejumlah Pj Bupati di Jawa Tengah yang menekan ASN untuk memilih Ganjar-Mahfud.

Menurut dia, hal itu terjadi di Pati, Kudus, dan Jepara. Bahkan, menurut Itqon, ada kepala dinas yang dipanggil ke ruangan Pj dan dipaksa memilih Ganjar-Mahfud dengan ancaman pencopotan jabatan.

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro membantah tudingan tersebut.

"Saya tidak pernah memanggil kepala dinas untuk mengarahkan pilihan pada Pemilu 2024. Sebab saya sendiri juga seorang ASN yang harus menjaga netralitas. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang saya memanggil kepala dinas kemudian mengarahkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah ini via pesan singkat, Selasa (14/11/2023).

Henggar menambahkan, pihaknya bahkan sudah membuat surat edaran nomor 800/4576 tentang Netralitas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

"Surat edaran terkait netralitas ini sudah kami bagikan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Bahkan kami juga sudah publikasikan pose-pose foto yang dilarang bagi ASN," tegas Henggar.

Dalam unggahan di media sosial Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Pati, ASN memang dilarang untuk berfoto dengan pose yang mengisyaratkan dukungan terhadap paslon tertentu. 

Ditanya apakah ada rencana untuk melaporkan secara hukum pihak yang menuduhnya, Henggar mengatakan tidak perlu.

"Tidak perlu (melapor). Kami fokus pelayanan pada masyarakat saja," tandas dia. (mzk)

 

Baca juga: Kontak Diblokir? Begini 3 Trik Kirim Pesan ke Orang yang Memblokir WA WhatsApp

Baca juga: Apa Itu Sinusitis? Waspada! Ini 6 Gejala Penyakit Sinus

Baca juga: Prediksi Meksiko Vs Venezuela Piala Dunia U17 2023: El Tri Ingin Bangkit, La Vinotinto Cari Kejutan

Baca juga: Cerita Suara Mistis di Mall Klender: Kerap Terdengar Rintihan yang Diduga Korban Kebakaran

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved