Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jadi Joki Seleksi CPNS, Mahasiswa di Makassar Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang mahasiswa berinisial MH (22) ditangkap setelah kedapatan menjadi joki dalam seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham.

Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswa berinisial MH (22) ditangkap setelah kedapatan menjadi joki dalam seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham.

MH telah ditetapkan tersangka.

Mahasiswa yang terdaftar di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu disangkakan UU ITE pasal 46 juncto pasal 30 ayat 1.

Baca juga: Mahasiswa UNY Sebar Hoaks Pelecehan Seksual karena Sakit Hati Tak Diterima Jadi Anggota BEM

"Iya sudah jadi tersangka.

Ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp 600 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023) malam.

Berdasarkan hasil pendalaman polisi, MH ini telah mengikuti ujian seleksi penerimaan CPNS sebanyak tiga kali.

"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian.

Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian.

Pas verifikasi wajah, joki yang mendaftar.

Sehingga waktu tes, joki itu lolos tes dan ikut ujian.

Ada tiga kali ujian dia laksanakan," jelas Ridwan.

Ridwan juga mengungkapkan bahwa ada imbalan yang dijanjikan ke MH setiap kali menjadi joki seleksi calon ASN tersebut.

"Imbalan, ada.

Kita mengembangkan adanya (dugaan) perantara yang menyampaikan ke joki ini menerima (imbalan).

Kita sementara mengejar siapa yang menjadi peserta dan perantaranya ke joki itu," tukasnya.

Sebelummya, pria berinisial MH (22) diamankan polisi lantaran nekat melakukan aksi kecurangan dalam tes seleksi ASN Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham).

MH yang merupakan warga asal Sulawesi Barat (Sulbar) ini diamankan saat tengah mengikuti tes di salah satu kampus di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (12/11/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, kasus ini terungkap dari kecurigaan panitia pelaksana tes yang melihat wajah asli dan postur tubuh tidak sesuai dengan foto peserta tes yang asli.

"Tes saat itu sudah masuk sesi keempat, di situ pelaku sudah dicurigai dari awal lantaran foto KTP peserta berbeda dengan wajah asli, badan juga di foto KTP itu agak kurus dan aslinya gemuk," kata Jeriady kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Lanjut Jeriady, saat dilakukan pemeriksaan scan wajah, MH lolos sehingga panitia pelaksana tes sempat mengizinkan MH untuk masuk ke ruangan tes yang telah dipersiapkan.

"Di situ panita tetap melakukan pemantauan, tambah curiga lagi saat hasil tes keluar nilai ini (MH) peringkat pertama di sesi ke empat itu," ucapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa di Makassar yang Jadi Joki Seleksi CPNS Terancam 6 Tahun Penjara"

Baca juga: Mahasiswi Unej Tewas saat Diklat Pecinta Alam, Panitia Ungkap Alasan Korban Tak Segera Dievakuasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved