Upah Minimum 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, UMK Kabupaten Purworejo Diperkirakan Jadi Rp 2.350.487
Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten Purworejo 5 tahun terakhir. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 akan segera diumumkan akhir bulan Novem
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten Purworejo 5 tahun terakhir.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 akan segera diumumkan akhir bulan November.
Penetapan ini akan dilakukan setelah pemerintah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang rencananya akan disampaikan pada 21 November 2023.
Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat 30 November.
UMK sendiri memiliki nilai besaran yang berbeda-beda di setiap kabupaten/kota.
Hal ini tergantung kemampuan ekonomi di setiap kota atau kabupaten.
Usulan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, UMP naik 15 persen.
UMP Jawa Tengah pada tahun 2023 sebesar Rp Rp1.958.169,69.
Jika naik 15 persen, maka akan mengalami kenaikan sebanyak Rp 293.724,66.
Sehingga UMP Jawa Tengah 2024 menjadi Rp 2,251,894.35.
Kabupaten Purworejo mengalami kenaikan UMK tiap tahun.
Berikut UMK di Kabupaten Purworejo di tahun 2023 sebesar Rp 2.043.902,33
Jika naik 15 persen, maka kenaikannya Rp 306.583
Sehingga UMK Kabupaten Purowrejo 2024 diperkirakan Rp 2.350.487
UMP Jawa Tengah 2019-2023
Dikutip dari jatengprov.go.id, pada tahun 2019 UMP di Jawa Tengah sebesar Rp 1.486.065.
UMP Jawa Tengah 2019
Pada tahun 2019, UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.605.396, hal itu terjadi kenaikan 8,03 persen dari UMP 2018.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa tengah Nomor 560/62 Tahun 2018 tentang Upah Minimun Jawa Tengah 2019.
UMP Jawa Tengah 2020
Melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/50 Tahun 2019 tentang UMP Jawa Tengah 2020, ditetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015,22.
Hal itu menunjukkan jika UMP 2020 mengalami kenaikan senilai Rp 136.000 dari UMP tahun 2019.
Penetapan UMP pada tahun 2020 itu berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada dalam PP nomor 78 tahun 2015 tentang UMP 2020 dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
UMP Jawa Tengah 2021
UMP di tahun 2021 sebesar RP 1.298.979,12.
Yang artinya mengalami kenaikan 3,7 persen dari UMP tahun 2020.
Hingga pada 2022 tahun ini UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.812.935,43.
UMP Jawa Tengah 2022
UMP Jawa Tengah di tahun 2022 sebesar Rp 1.812.935.
Yang artinya mengalami kenaikan 8,01 persen dari UMP tahun 2021.
Hingga pada tahun 2023 ini UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.958.169,69.
Sedangkan UMP Jawa Tengah 2023 akan ditentukan setelah pengumuman pada 21 November 2023 mendatang.
Upah Minimum 2024 Jateng
Upah Minimum 2024
Besaran Upah Minimum 2024
Upah Minimum 2024 Jawa Tengah
umk purworejo
tribunjateng.com
Gempa Terkini Sore ini 2 Menit yang Lalu, Kamis 24 Juli 2025, Info BMKG |
![]() |
---|
David Polanco Striker Asal Kolombia Gabung PSIS Semarang, Sebatas Rumor atau Deal? |
![]() |
---|
Dulu Akrab Bak Kakak Adik, Nikita Mirzani Acungkan Jari Tengah untuk Sosok Ini di Sidang TPPU |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Kejar Target Investasi Rp2 Triliun, Ini Beragam Caranya |
![]() |
---|
Sosok Erik Menurut Tetangga di Demak, Pelaku Paksa Anak Minum Air Kloset: Bukan Keluarga Harmonis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.