Berita Regional
Anggota TNI Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal, Keluarga Merasa Ada Kejanggalan
Kematian Prada Jefri disebut memiliki kejanggalan. Keluarga menemukan luka di bagian kepala hingga bahu.
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Anggota TNI Prada Jefri Ando Simatupang (23) dari Batalyon Raider 200 meninggal dunia diduga akibat kecelakaan.
Kematian Prada Jefri disebut memiliki kejanggalan.
Keluarga menemukan luka di bagian kepala hingga bahu.
Baca juga: Sepasang Kekasih Tewas Kecelakaan Jelang Hari Pertunangan
El Simatupang (53) ayah Jefri mengatakan, anaknya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit AK Gani Palembang.
Jefri dikabarkan mengalami kecelakaan di kawasan Jenderal Sudirman, tepatnya di Pasar Cinde, Minggu (12/11/2023).

Setelah dua hari menjalani perawatan karena mengalami koma, Jefri dinyatakan tewas pada Selasa (14/11/2023).
“Luka-luka yang fatal di kepala bagian kepala, mata, bahu sebelah kanan bengkak, dan ada luka lecet di dagu.”
Demikian kata El, saat ditemui di rumah duka di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (15/11/2023).
Menurut El, Jefri sebelumnya sempat pulang ke rumah pada Sabtu (11/11/2023).
Ia kemudian meminta izin untuk keluar rumah dan nongkrong bersama temannya.
Namun, El melarang dan menyuruh Jefri tetap di rumah untuk beristirahat karena baru pulang bekerja.
Jefri ternyata diam-diam tetap keluar rumah untuk menemui temannya.
“Keluar rumah sekitar pukul 01.00 WIB, setelah ditelepon teman dan pacarnya.
Pukul 23.00 WIB dia mengantar pacarnya pulang,” ujar El.
Keluarga terkejut pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB mendapatkan kabar bahwa Jefri dalam kondisi kritis karena mengalami kecelakaan.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.