Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jogja

Niat Pamer Uang ke Istri dan Keluarganya saat Pisah Ranjang, Pria Jogja Justru Ditangkap Polisi

Niat pamer ke istri yang sedang pisah ranjang bahwa kini sudah punya banyak uang, SAN (23) pria di Jogja justru ditangkap polisi.

Editor: rival al manaf
KONTAN/Cheppy A Muchlis
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM - Niat pamer ke istri yang sedang pisah ranjang bahwa kini sudah punya banyak uang, SAN (23) pria di Jogja justru ditangkap polisi.

Pasalnya uang yang dipamerkan ternyata palsu, dan dibeli via online.

SAN (23) membeli uang palsu senilai Rp 8 juta seharga dua puluh ribu lima ratus rupiah.

Namun, belakangan uang itu tidak hanya dipamerkan, tapi digunakan SAN.

Baca juga: Turun Lagi! Update Harga BBM Hari Ini Jumat 17 November 2023 Cek Pertalite Pertamax Se Indonesia

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Membangun Karakter, Kisah Putra Mahkota Amat Mude

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Jumat 17 November 2023 Beli Rp 50 Ribu Dapat Segini

Dari situlah awal mula ia ditangkap polisi.

Pria asal Kelurahan Prenggan, Kamantren Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap polisi saat membeli bensin eceran sebanyak 1 liter dengan harga Rp 12.000.

Penangkapan itu terjadi di salah satu warung yang menjual bensin eceran di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, DIY, pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana pun membenarkan soal adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku membeli BBM bensin untuk mengisi satu unit sepeda motornya yang bermerek Suzuki Satria FU warna hitam dengan nomor polisi AD 2551 OO," kata Jeffry, Rabu (15/11/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

Dia menjelaskan, pelaku kemudian membayar bensin tersebut dengan uang mainan bernominal Rp 100.000.

Beruntung, penjaga warung yang melayani transaksi pelaku curiga dan langsung memanggil rekannya untuk memeriksa uang tersebut.

"Setelah dicek, didapati bahwa uang tersebut merupakan uang mainan," ujar Jeffry.

Pelaku kemudian ditangkap oleh penjaga warung untuk diserahkan kepada pihak Polsek Pleret.

Beli uang mainan secara online

Berdasarkan pengakuan pelaku, Jeffry menyampaikan, dia membeli uang mainan itu secara online.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved