Berita Viral
Dokter Qory Jalan Kaki Cari Perlindungan ke P2TP2A Kabupaten Bogor Setelah Jadi Korban KDRT Suami
Dokter Qory dikabarkan hilang oleh suaminya sendiri melalui ptalform X (dulu Twitter). Nama dokter Qory pun viral.
Setelah diperiksa, Willy ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).
Dalam hal ini, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur.
Dua bilah pisau bergagang hijau itu juga turut ditampilkan bersama tersangka dalam konferensi pers. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Alami KDRT dari Suami, Dokter Qory Jalan Kaki Cari Perlindungan ke P2TP2A Kabupaten Bogor"
Baca juga: Kronologi Suami Dokter Qory Aniaya Istri, Hanya Karena Film Diberhentikan Saat Rayakan Ulang Tahun
Viral Perangkat Desa Grobogan Pamer Mobil, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Viral Puluhan Siswa di 2 SD Negeri Sidoarjo Dipindah Sekolah, Dalihnya Keterbatasan Pagu |
![]() |
---|
Viral Ayah Rudapaksa Anak Selama 10 Tahun, Terungkap Saat WA Korban Disadap Pacar |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Naik Pitam, Sesalkan Kematian Memilukan Raya Bocah 3 Tahun yang Tubuhnya Penuh Cacing |
![]() |
---|
Viral Surat Sumbangan HUT RI Kecamatan Jeruklegi Cilacap, Camat Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.