Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dokter Qory Jalan Kaki Cari Perlindungan ke P2TP2A Kabupaten Bogor Setelah Jadi Korban KDRT Suami

Dokter Qory dikabarkan hilang oleh suaminya sendiri melalui ptalform X (dulu Twitter). Nama dokter Qory pun viral.

Tribun Bogor/Muamarrudin Irfani
Suami dr Qory Ulfiyah Ramayanti, Willy Sulistiyo jadi tersangka KDRT dan kini sudah ditahan oleh Polres Bogor. 

Setelah diperiksa, Willy ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.

"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).

Dalam hal ini, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur.

Dua bilah pisau bergagang hijau itu juga turut ditampilkan bersama tersangka dalam konferensi pers. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Alami KDRT dari Suami, Dokter Qory Jalan Kaki Cari Perlindungan ke P2TP2A Kabupaten Bogor"

Baca juga: Kronologi Suami Dokter Qory Aniaya Istri, Hanya Karena Film Diberhentikan Saat Rayakan Ulang Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved