Berita Karanganyar
26 Sepeda Motor Terjaring Razia Knalpot Brong di Tawangmangu Karanganyar
Sejumlah 26 sepeda motor terjaring razia knalpot brong di wilayah Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Minggu (19/11/2023).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sejumlah 26 sepeda motor terjaring razia knalpot brong di wilayah Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar pada Minggu (19/11/2023) sekira pukul 09.00.
Adapun razia tersebut dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Karanganyar di kelok 9 dekat SPBU Tawangmangu dan TPR Desa Karanglo Kecamatan Tawangmangu.
Baca juga: 43 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Malam Satlantas Polres Wonosobo
Sepeda motor knalpot brong yang terjaring lantas diangkut menggunakan truk untuk kemudian dibawa ke Satlantas Polres Karanganyar.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard menyampaikan, razia di dua titik jalur utara dan selatan menuju kawasan Tawangmangu tersebut digelar selama 5 jam mulai pukul 05.00 hingga 09,00.
Ada 10 personel yang diterjunkan dalam razia tersebut terbagi di dua titik.
Adapun razia knalpot brong digelar rutin setiap minggunya guna memberikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan dan masyarakat setempat.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara selektif, prioritas knalpot brong dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak dipasang dan tidak sesuai spesifikasi," katanya saat dihubungi Tribunjateng,com.
Baca juga: Inilah Tampang Pencuri Knalpot Ambulans di Bawen, Pakai Modus Jemput Pasien
Dia menuturkan, 26 sepeda motor tersebut saat ini telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.
Pemilik kendaraan dapat mengambil sepeda motor tersebut setelah membayar denda serta memasang knalpot standar dan kelengkapan sepeda motor lainnya sesuai dengan spesifikasi. (Ais)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi.jpg)