Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bejatnya Caleg Asal Kolaka Utara Ini Perkosa Gadis Difabel, Ngaku Sudah Kasih Uang Rp 200 Ribu

Polres Luwu Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial NC (29) di salah satu hotel di Sorowako

Editor: muh radlis
kompas.com
Ilustrasi - pemerkosaan 

TRIBUNJATENG.COM - Polres Luwu Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial NC (29) di salah satu hotel di Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (16/11/2023) malam.

NC, yang juga merupakan warga Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, merupakan seorang caleg.

Kabar penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pemerkosaan yang dilakukan NC terhadap seorang perempuan disabilitas berinisial AF (20), warga Nuha, Luwu Timur, di dalam hotel tersebut. Selain NC, seorang pegawai hotel dengan inisial EF juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

"Para terduga pelaku dan karyawan hotel telah diamankan di Mapolres Luwu Timur, dan penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polres," ungkap Kapolsek Nuha, AKP Nyoman Sutarja, kepada wartawan.

Kronologi kejadian bermula ketika keluarga AF menemukannya di dalam hotel setelah tidak pulang ke rumah. Dalam interogasi keluarga, AF mengakui bahwa ia telah berhubungan badan dengan NC di kamar hotel. Pengakuan ini menimbulkan ketidakpuasan keluarga AF, yang kemudian melaporkan NC dan EF ke polisi.

Dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, NC mengakui perbuatannya berhubungan badan dengan AF di kamar hotel.

NC memberikan alasan bahwa sebelum melakukan hubungan intim, ia memberikan uang sebesar Rp 200 ribu sebagai kesepakatan awal.

NC awalnya melihat AF berjalan mondar-mandir di halaman hotel. Kemudian, NC mengajak AF ke kafe hotel yang terletak di lantai 2.

NC menawarkan untuk berhubungan badan di kamar hotel, dan AF menyebutkan harga sebesar Rp 300 ribu.

Setelah tawar-menawar, NC menawar Rp 200 ribu, yang disetujui oleh AF. AF tidak langsung masuk ke kamar bersama NC; ia pergi sebentar meninggalkan hotel.

Selanjutnya, NC meminta bantuan EF, karyawan hotel, agar mengarahkan AF ke kamarnya di lantai 2 setelah AF kembali ke hotel.

Sebelum berhubungan, NC mengaku memberikan uang Rp 200 ribu kepada AF di dalam kamar.

Namun, setelah keluar dari kamar, AF ketahuan oleh keluarganya, dan interogasi dilakukan mengenai keberadaannya di hotel.

"AF mengakui bahwa ia telah disetubuhi oleh NC, dan mereka menyambangi kamar hotel dan menemukan NC," ujar AKP Nyoman Sutarja.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat! Caleg Asal Kolaka Utara Rudapaksa Perempuan Disabilitas di Luwu Timur, Ini Kronologinya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved