Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gelap Mata karena Cemburu, Suami Aniaya Istri dan Bakar Rumah

Hudi (39), suami korban, tak hanya memukuli korban. Dia juga nekat membakar rumah korban hingga luluh lantak.

IST
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON – Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ibu rumah tangga berinisial SY (38) menjadi korban.

Hudi (39), suami korban, tak hanya memukuli korban.

Baca juga: Pelaku KDRT Ditangkap Setelah Kasus Viral, Korban Sempat Tak Dilayani dengan Baik saat Lapor Polisi

Dia juga nekat membakar rumah korban hingga luluh lantak.

Polisi memburu pelaku yang kabur usai melakukan kejahatan. 

SY menunjukan luka memar di tangan kiri korban KDRT
SY menunjukan luka memar di tangan kiri korban KDRT yang dilakukan Hudi suaminya sendiri, saat memberikan keterangan di Mapolsek Gegesik, Selasa (21/11/2023).

Wajah SY masih tampak trauma saat mendatangi kantor Polsek Gegesik, Polresta Cirebon, pada Selasa (21/11/2023) siang.

Dia memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik yang menangani kasusnya.

Pasalnya, tak sekadar melukai fisik, pelaku juga tega merusak satu-satunya tempat tinggal SY bersama anaknya.

Kepada petugas, SY menceritakan secara bertahap apa yang dialaminya Sabtu dini hari (18/11/2023).

SY juga menunjukkan bukti kekerasan fisik berupa luka memar di tangan kiri, tangan kanan, dan leher.

Hudi juga melempar gelas ke badannya hingga luka.

Usai menceritakan kronologi pada petugas, SY memberikan keterangan kepada sejumlah media di lokasi.

SY mengungkapkan, saat itu dirinya bersama Hudi usai makan malam sekitar pukul 01.00 WIB.

Hudi menawarkan SY minuman dingin dengan membelikannya ke warung.

Namun saat pulang dari warung, mereka cekcok. 

“Dia belikan es di warung, terus datang, nyerahin es ke saya.

Saya keluar rumah duduk di teras.

Terus dia ga karuan ngomong, ada maksud apa kamu duduk di situ (teras)?

Marah-marah.

Kan kalau habis makan ga boleh langsung tidur.

Tapi dia ga percaya, udahlah kamu tuh ada maksud lain?” kata SY menceritakan percekcokan yang terjadi saat itu kepada Kompas.com di lokasi.

SY menilai, kecurigaan Hudi kepada dirinya sangat tak beralasan.

Pasalnya SY mengaku tidak melakukan apapun yang dapat memicu perselisihan.

Dia pun mengalah masuk kembali ke dalam rumah.

Tiba-tiba Hudi marah-marah dengan membawa ikat pinggang.

Lau Hudi menyabetkan ikat pinggang ke tangan kiri, tangan kanan, hingga keduanya memar hitam.

Hudi juga mencekik leher SY hingga kesakitan.

Beberapa barang yang ada di sekitar pun dilempar ke tubuh SY hingga luka-luka.

“Tuh main tangan, KDRT, tangan digigit, disabet sabuk, dicekik sama tangan dan dilemparin gelas yang ada teh manis, terus dia ngomong, aku akan bunuh kamu, aku bakar rumah kamu,” tambah SY.

Awalnya, SY menganggap itu hanya ancaman.

Namun dirinya sangat kaget, saat tiba-tiba seseorang membawa satu kantong plastik berisi bensin dan diberikan kepada Hudi.

Hudi menerima dan membuka plastik lalu melumuri tubuh SY dan juga sekitar rumahnya dengan bensin.

Ia pun melontarkan ancaman akan membakar dan membunuhnya.

Hudi berusaha membakar tubuh SY, namun beruntung korek api yang digunakan Hudi tidak menyala.

Begitu pun saat hendak membakar beberapa bagian perabot rumahnya.

Hingga akhirnya, momen itu SY manfaatkan untuk melarikan diri mencari perlindungan ke rumah Kepala Desa Gegesik Kulon.

Dia juga membawa anaknya serta seorang cucu.

Tiba-tiba, pada Sabtu sore, SY mendengar rumahnya terbakar hebat hingga beberapa perabot hangus tak tersisa.

SY merasa sangat terpukul lantaran rumah satu-satunya tempatnya berlindung bersama anak dan cucunya, hancur luluh lantak.

Kepada polisi, SY memohon agar segera menangkap pelaku karena dirinya merasa selalu dalam ancaman pelaku.

SY juga memohon petugas memberikan hukuman seberat-beratnya yang telah melakukan KDRT dan membakar rumahnya.

Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon, AKP Suheryana menyampaikan, pelaku merupakan residivis beberapa kasus kriminal dan dikenal sebagai preman kampung.

Polisi sebut, tindakan jahat Hudi kepada SY diduga karena terbakar api cemburu.

Polisi sedang memburu pelaku yang kini melarikan diri.

“Serse melakukan pengejaran kepada tersangka, disinyalir pelaku pembakaran rumah itu suaminya sendiri.

Latar belakang mungkin ada kecemburuan hingga emosi yang berlebihan.

Dan betul, sebelum pembakaran ada tindakan KDRT,” kata Suheryana saat ditanya Kompas.com di rumah korban.

Sejumlah petugas juga melakukan pemasangan garis polisi, dan melakukan pengejaran kepada pelaku. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu IRT di Cirebon, Jadi Korban KDRT, Rumah Dibakar Suami"

Baca juga: Nasib Dokter Qory, Batal Terima Bantuan Dana Setelah Berencana Mencabut Laporan KDRT Willy Sulistio

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved