Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Firli Ketua KPK Tersangka Pemerasan

Cerita Beberapa Jam Sebelum Ketua KPK Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Terima Penghargaan Kemenkeu

Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pada Rabu (22/11/2023) malam.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penetapan status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, cukup ironis.

Di hari bersamaan, selang beberapa jam sebelum menjadi tersangka, Ketua KPK tersebut memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia pula yang secara simbolis menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Penetapan status tersangka ini juga menjadi pembenaran berbagai kontroversi awal dilantiknya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Dimana sebelumnya Firli pernah tersangkut permasalahan kontroversi saat masih sebagai pejabat aktif di Polri.

Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Firli Bahuri Ketua KPK Tersangka, Tanah, Kendaraan dan Total Kekayaan

Baca juga: Mobil Dinas Firli Bahuri Ngebut Keluar Gerbang Perumahan, Hampir Serempet Sejumlah Jurnalis

Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pada Rabu (22/11/2023) malam.

Dugaan pemerasan ini dilakukan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka ini menjadi puncak kontroversi yang pernah dilakukan Firli Bahuri selama menjabat sebagai Ketua KPK.

Ironisnya, penetapan tersangka ini terjadi setelah Firli menerima sebuah penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari yang sama.

Diketahui, Firli Bahuri selaku Ketua KPK menerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha dari Kemenkeu bersama sejumlah instansi negara lainnya pada Rabu (22/11/2023) siang.

Anugerah Reksa Bandha merupakan penghargaan terkait pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN).

Penghargaan ini diberikan lantaran KPK memasukkan pengelolaan BMN sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyerahkan penghargaan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyerahkan penghargaan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/11/2023). (Istimewa)

"Penghargaan khusus untuk kriteria lembaga yang mengangkat pengelolaan BMN sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi diberikan kepada..."

"Selamat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar pewara di Kantor Kemenkeu, Jakarta seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (23/11/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyerahkan secara langsung penghargaan itu kepada Firli Bahuri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved