Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Segini Gaji Bulanan ART yang Tewas Diterkam Harimau, Korban Tinggalkan Istri yang Hamil dan 2 Anak

Suprianda merupakan tulang punggung keluarga. Suwarni berharap sang majikan bertanggung jawab membantu perekonomian keluarganya.

Editor: Muhammad Olies
HO/Polsek Sungai Pinang
Petugas polisi berada di dekat kandang harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas. Hewan buas itu dipelihara oleh seorang pengusaha di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/11/2023). 

"Tapi yang jelas keduanya sehat. Saat dilepas ke tempat observasi masih ada sifat liarnya," lanjutnya.

Sosok AS

Polda Kaltim menetapkan AS sebagai tersangka karena dianggap lalai memelihara Harimau Sumatra di dalam rumah tanpa izin.

Ari Wibawanto menegaskan tindakan AS sudah melanggar hukum.

"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan. Baik itu Harimau Sumatera ataupun impor. Jadi tindakan memeliharanya ini adalah ilegal," ungkapnya, Minggu (19/11/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.

Salah satu teman AS, AI mengatakan tersangka merupakan seorang pengusaha kayu di Kalimantan Timur.

Selain itu, AS juga memiliki tempat fitness di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Menurutnya, AS hobi memelihara anjing ras mulai herder hingga pitbul.

Ia tidak mengetahui sejak kapan AS memelihara harimau di rumahnya.

"Kalau harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal. Dapat dari mana saya juga tidak tahu," ucapnya.

 Salah satu warga yang bernama Mayang (48) mengatakan keluarga AS sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

"Mereka tertutup. Jadi tidak ada yang kenal. Ketua RT saja tidak ada yang pernah tembus masuk kalau ada sosialisasi kegiatan lingkungan," bebernya.

Petugas kepolisian masih mendalami cara AS mendapatkan harimau dan membawanya ke dalam rumah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ART yang Tewas Diterkam Harimau, Bertugas Memberi Makan Hewan Buas, Majikan jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved