UMK 2024
UMK Solo 2024 Ditentukan Besok, Gibran Butuh Waktu 2 Hari
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka meminta waktu dua hari untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Wali Kota Gibran Rakabuming Raka meminta waktu dua hari untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sejak Rapat Staf jajaran Pemkot, Rabu (22/11/2023).
Artinya Gibran baru akan menetapkan UMK Kota Solo pada Jumat (24/11/2023) besok.
Penentuan UMK berdasarkan usulan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Surakarta.
"Saya belum bisa menyebutkan nominalnya sekarang. Tunggu 2 hari lagi," kata Gibran singkat, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Temuan Mayat Misterius Dekat Rumah Kosong di Semarang, Diduga Meninggal 2 Bulan lalu
Baca juga: Kronologi Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Muncul ke Publik Usai Sopir Yasin Limpo Diperiksa
Sementara itu, Depeko Surakarta, Widyastuti mengatakan Depeko telah menyelesaikan tugas dan fungsi untuk memberikan rekomendasi usulan penetapan UMK tahun 2024 kepada kepala daerah.
Widya mengaku menyodorkan dua nominal untuk dipertimbangkan Wali Kota untuk penetapan UMK.
Menurutnya perhitungan yang menjadi landasan rekomendasi melibatkan beberapa faktor penting.
Seperti inflasi, angka alpha, pertumbuhan ekonomi dan juga UMK tahun berjalan atau UMK tahun dengan besaran Rp 2.197.169.
Dalam menjelaskan faktor alpha, Widyastuti menegaskan bahwa produktivitas Kota Surakarta lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat produktivitas provinsi Jawa Tengah menjadi faktor utama.
Selain itu, tingkat penurunan pengangguran terbuka tingkat pengangguran terbuka Kota Surakarta yang lebih rendah dibandingkan provinsi Jawa Tengah turut mempengaruhi.
"Menurut Sakernas Agustus 2023 ini, Kota Solo dinyatakan lebih rendah dengan provinsi. Untuk Kota Surakarta diangka 4,58 sedangkan di provinsi 5,13. Sehingga kita mendapatkan alpha tinggi yaitu dengan kisaran alpha 0,25 sampai dengan 0,30," katanya.
Penetapan UMK 2024, kata Widyastuti melalui proses serap aspirasi dari berbagai pihak. Mulai dari serikat pekerja, serikat buruh kemudian asosiasi pengusaha Indonesia dan akademisi.
"Kami masih menunggu keputusan dari Bapak Wali Kota Surakarta. Kami hanya memberikan rekomendasi yang nantinya berupa angka-angka. Untuk besarannya sendiri mohon ditunggu," tutupnya.
Pada hari ini, Rabu (23/11/2023) merupakan batas akhir penetapan UMK yang harus masuk ke provinsi Jawa Tengah.
Sedangkan penetapan upah minimum provinsi sudah dilakukan (21/11). (uti)
Asyik! Upah Minimum 2025 Naik, Ini Daftar UMK Banten 2024, Kota Cilegon Tertinggi |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 di Jateng Naik? Ini Daftar UMK Kabupaten Boyolali 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Cek Kenaikan UMK Kabupaten Pemalang 2020-2024 |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Cek Kenaikan UMK Kabupaten Pekalongan 2020-2024 |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Pati 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.