Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pengakuan Begal Sadis Jepara, Tusuk Mantan Pacar dengan Obeng Berkali-kali, Ditangkap Dalam Pelarian

Pria yang membegal sepeda motor mantan di Jepara akhirnya ditangkap dan jadi tersangka

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Yunan Setiawan
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat melakukan interogasi terhadap R (21), tersangka begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, saat rilis kasus di Mapolres, Jumat (24/11/2023). 

Ia mengaku khilaf atas perbuatan yang telah dilakukan hingga membuat korban mengalami luka-luka.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan perburuan terhadap tersangka melibatkan personel Jatanras Polda Jateng.

Hal ini untuk menangkap tersangka yang kabur ke luar Jepara.

Dia membeberkan tersangka ditangkap di Kecamatan Blimbingrejo, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023) lalu.

Tersangka kabur ke Kota Apel itu dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

"Sebelum ke Malang, tersangka sempat kabur ke Jogja, Bantul dan Gresik," kata Kapolres Jepara.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Jepara untuk dilakukan proses penyidikan.  

Adapun barang bukti yang diamankan, sepeda motor Scoopy korban, pakaian korban, pisau, dan obeng.

Menurut Kapolres Jepara, motif tersangka melakukan tindak kejahatan ini murni karena ingin mencuri.

"Pelaku ingin mengambil dan menguasai sepeda motor korban," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Jepara berhasil meringkus R (21), pelaku begal sepeda motor pacarnya.

Ia juga menganiaya pacarnya, A, hingga mengalami luka-luka.

Pria asal Desa Bondo, Kecamatan Bangsri itu ditangkap di tempat persembunyiannya, Rabu (22/11/2023) kemarin.

"Tersangka ditangkap di Malang (Jawa Timur)," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho  , Kamis (23/11/2023) saat dimintai konfirmasi pewarta Jepara.

Tim Resmob Polres Jepara saat meringkus tersangka R, pelaku begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. R ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur..
Tim Resmob Polres Jepara saat meringkus tersangka R, pelaku begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. R ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur.. (tangkapan layar video)

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial R, warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menjadi buronan polisi usai menganiaya serta membawa kabur sepeda motor scoopy milik pacarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved