Berita Jepara
Pengakuan Begal Sadis Jepara, Tusuk Mantan Pacar dengan Obeng Berkali-kali, Ditangkap Dalam Pelarian
Pria yang membegal sepeda motor mantan di Jepara akhirnya ditangkap dan jadi tersangka
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Ia mengaku khilaf atas perbuatan yang telah dilakukan hingga membuat korban mengalami luka-luka.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan perburuan terhadap tersangka melibatkan personel Jatanras Polda Jateng.
Hal ini untuk menangkap tersangka yang kabur ke luar Jepara.
Dia membeberkan tersangka ditangkap di Kecamatan Blimbingrejo, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023) lalu.
Tersangka kabur ke Kota Apel itu dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
"Sebelum ke Malang, tersangka sempat kabur ke Jogja, Bantul dan Gresik," kata Kapolres Jepara.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Jepara untuk dilakukan proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang diamankan, sepeda motor Scoopy korban, pakaian korban, pisau, dan obeng.
Menurut Kapolres Jepara, motif tersangka melakukan tindak kejahatan ini murni karena ingin mencuri.
"Pelaku ingin mengambil dan menguasai sepeda motor korban," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Jepara berhasil meringkus R (21), pelaku begal sepeda motor pacarnya.
Ia juga menganiaya pacarnya, A, hingga mengalami luka-luka.
Pria asal Desa Bondo, Kecamatan Bangsri itu ditangkap di tempat persembunyiannya, Rabu (22/11/2023) kemarin.
"Tersangka ditangkap di Malang (Jawa Timur)," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho , Kamis (23/11/2023) saat dimintai konfirmasi pewarta Jepara.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial R, warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menjadi buronan polisi usai menganiaya serta membawa kabur sepeda motor scoopy milik pacarnya.
Jembatan Kanal Jepara Akan Dibongkar 25 Agustus, Serap APBN Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
HUT RI, Pemkab Jepara Apresiasi Capaian Aparatur, Desa dan Posyandu |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Targetkan Swasti Saba Wistara pada Penilaian KKS 2025 |
![]() |
---|
Wanita Ditemukan Tewas di Kasur Dalam Kamar Terkunci di Jepara, Polisi Temukan Botol Miras dan Obat |
![]() |
---|
Nihad Senang Terpilih Jadi Satu dari 30 Paskibra yang Dikukuhkan Oleh Bupati Jepara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.