Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Razia Balap Liar di Jepara, 55 Motor Disita

Sejumlah penonton dan pelaku balap liar kocar-kocir saat rombongan dari Polres Jepara datang.

Tayang:

Berikut ini video razia balap liar di Jepara, 55 motor disita.

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sejumlah penonton dan pelaku balap liar kocar-kocir saat rombongan dari Polres Jepara datang.

Mereka berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.

Semalam, Sabtu (26/11/2023), tim gabungan Polres Jepara membubarkan balap liar di Kecamatan Tahunan, tepatnya di SPBU Kalitekuk serta di jalan raya Senenan.


Kasatlantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi C menyampaikan operasi semalam merupakan penindakan kepada masyarakat tang melakukan balap liar atau yang menggunakan knalpot brong.


"Kami berhasil mengamankan 55 BB sepeda motor," kata Kasatlantas Polres Jepara saat dimintai konfirmasi tribunmuria.com, Minggu (26/11/2023).


Seperti diketahui, di area tersebut, tiap malam minggu, ramah dengan aksi balap liar. Warga sekitat terganggu oleh suara knalpot pelaku dan penonton balap liar.


AKP Dionisius Yudi mengimbau agar masyarakat tstap mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas. Pasalnya hal itu untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Apabila imbauan ini dipatuhi Kabupaten Jepara bisa aman dan kondusif.


Ke depan, pihaknya juga akan rutin merazia balap liar. Apabila dalam razia tersebut didapati sepeda motor yang tidak dilengkapi surat dan pengendaranya tidak memakai helm, maka sepeda motor tersebut diamankan.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved