Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Siasat Ayah Kandung Rudapaksa Anak 18 Kali Hingga Hamil, Ancam Tak Beri Uang Jajan

Kisah tragis dialami FN (17), remaja yang hamil setelah mendapatkan kekerasan seksual berkali-kali dari ayah kandungnya.

Editor: raka f pujangga
Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN - Kisah tragis dialami FN (17), remaja yang hamil setelah mendapatkan kekerasan seksual berkali-kali dari ayah kandungnya.

Bukan hanya sekali, FN diperkosa ayahnya sendiri sebanyak 18 kali hingga hamil di rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Akibat perbuatan yang dilakukan ayah kandungnya MN (53) sejak SMP itu membuat pelaku harus berurusan dengan polisi.

Baca juga: Aksi Sadis Komplotan Perampok, Suami Dibacok dan Diikat, Istri Diperkosa di Kamar Sebelah 

Ibu kandung korban berinisial S mengatakan, putri sulungnya itu mengaku mulai diperkosa ayahnya sejak duduk di bangku kelas IX sekolah menengah pertama (SMP).

"Totalnya (disetubuhinya) sudah 18 kali," kata S kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

S menceritakan, pertama kali anak sulungnya itu diperkosa usai pulang sekolah.

Saat itu, MN bangun dari tempat tidurnya, lalu meminta korban menyeduhkan secangkir kopi.

Dalam kondisi hanya berdua di rumah, sang ayah langsung mengunci pintu dan selanjutnya melakukan aksi kekerasan seksual.

"Dia langsung kunci pintu, kuncinya ditaruh di kantongnya, terus langsung nyamperin anak saya," ucap S.

S menambahkan, FN sempat berontak dan menolak permintaan persetubuhan ayahnya itu. Namun, ayahnya itu justru mengancam dan menampar sehingga korban hanya bisa pasrah.

"Anak saya ditampar pas enggak mau melakukan. Dia nolak, ditampar terus mukul juga," ucap S.

"Ayahnya juga mengancam enggak bakal ngasih uang makan dan uang jajan sekolah," tambah dia.

Setelah disetubuhi, FN juga diminta sang ayah itu untuk tak menceritakan kepada siapa pun atas kekerasan seksual yang dialaminya.

Alhasil, perbuatan bejat MN terus berlanjut hingga putri sulungnya itu hamil.

Adapun, peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.

"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata S.

S sempat syok mendengar hal tersebut. Ia kemudian menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Ngaku Diperkosa di Kamar Mandi tapi Pelaku Beda Pengakuan, Ini Kronologinya

Kepada S, putri sulungnya itu mengaku telah hamil karena disetubuhi ayah kandungnya saat pulang sekolah.

Saat ini, S telah melaporkan aksi kekerasan seksual yang dilakukan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved