UMK 2024
Siap-siap, Hari Ini Besaran UMK 2024 di 35 Kabupaten/Kota di Jateng Diumumkan
Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 di wilayah Provinsi Jawa Tengah akan diumumkan pada Kamis (30/11/2023).
TRIBUNJATENG.COM - Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 di wilayah Provinsi Jawa Tengah akan diumumkan pada Kamis (30/11/2023).
Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, ada dua daerah yakni Kota Semarang dan Kabupaten Jepara yang usulan UMK-nya tidak mengacu PP Nomor 51 Tahun 2023.
Sehingga usulan nominal UMK di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara lebih tinggi dari puluhan daerah lainnya di Jateng.
Baca juga: Usulan UMK 2024 Hanya Naik Rp 40 Ribu, SPN Batang: Masih di Bawah Komponen Hidup Layak
Baca juga: Simulasi UMK 2024 Kota/Kabupaten se-Jawa Tengah Jika Naik 4,02 Persen, Banjarnegara Terendah
Baca juga: Rapat Penetapan UMK 2024 Berakhir Deadlock di Boyolali, Ini Penyebabnya
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana mengatakan pihaknya sudah menerima usulan UMK tahun 2024 dari 35 kabupaten/kota di Jateng.
Hanya saja, Kota Semarang dan Kabupaten Jepara menolak menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 dalam usulan UMK 2024.
Pihaknya melakukan kajian ulang terhadap usulan UMK 2024 di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.
"Kami kaji (usulan Kota Semarang dan Jepara)," kata Nana Sudjana dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya ia sudah bertemu dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng yang menyampaikan hasil rapat pleno penetapan UMK tahun 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut dipastikan bahwa UMK di 35 kabupaten/kota akan naik. Bila mengacu pada kenaikan UMP 2024 maka ada tambahan 4,02 persen.
Sedangkan Kota Semarang dan Jepara yang tidak menggunakan PP 51 Tahun 2023 itu mengajukan kenaikan sekitar 6 persen. Kedua daerah itu dinilai perlu menyesuaikan besaran kenaikan UMK sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Pasalnya disebutkan UMK tahun sebelumnya lebih tinggi dari nilai rata-rata konsumsi rumah tangga.
Sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023, ada formula khusus untuk daerah yang masuk kategori tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Asyik! Upah Minimum 2025 Naik, Ini Daftar UMK Banten 2024, Kota Cilegon Tertinggi |
|
|---|
| Upah Minimum 2025 di Jateng Naik? Ini Daftar UMK Kabupaten Boyolali 5 Tahun Terakhir |
|
|---|
| Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Cek Kenaikan UMK Kabupaten Pemalang 2020-2024 |
|
|---|
| Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Cek Kenaikan UMK Kabupaten Pekalongan 2020-2024 |
|
|---|
| Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Pati 5 Tahun Terakhir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.