Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Anggota Satpol PP Dianiaya saat Demo UMK di Surabaya, Buruh dan Polisi Cari Pelaku

Anggota Satpol PP Surabaya dianiaya saat buruh menggelar unjuk rasa kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK), Kamis (30/11/2023).

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Anggota Satpol PP Surabaya dianiaya saat buruh menggelar unjuk rasa kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK), Kamis (30/11/2023).

Pihak buruh Jawa Timur (Jatim) mencari pelaku penganiayaan.

Diketahui, beredar video seorang pria mengenakan kaos berwarna hitam, dengan penutup kepala merah, tampak menendang seorang yang mengenakan seragam Satpol PP Surabaya.

Baca juga: Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Buruh Hari Ini Lakukan Aksi Mogok Nasional

"Kalau lihat video sepertinya benar (seragam buruh).

Cuma persoalannya saya kurang tahu," kata juru bicara massa aksi, Nuruddin Hidayat, saat dihubungi melalui telepon.

Oknum buruh tendang anggota Satpol PP
Oknum buruh tendang anggota Satpol PP saat demo di Surabaya, Kamis (30/11/2023). (Dokumen: tangkapan layar video viral)

Nuruddin mengatakan, pihaknya bakal mencari buruh yang menjadi pelaku penganiayaan itu.

Diduga, kekerasan tersebut dialami oleh dua anggota Satpol PP Surabaya.

"Kita cari dulu siapa pelaku penendangan.

Kalau dari Garda Metal (salah satu organisasi buruh) ya dari daerah mana, karena kalau lihat dari seragamnya teman-teman Garda Metal," jelasnya.

Kemudian, kata Nuruddin, pihaknya bakal menentukan tindakan selanjutnya kepada pelaku kekerasan.

Salah satunya dengan menjatuhkan sanksi jika buruh itu melakukan kesalahan.

"Kalau memang diperlukan bertemu dengan rekan Satpol PP maka akan kita pertemukan.

Kita sangat menentang aksi kekerasan seperti itu, jelas nanti akan ada sanksi, (sekarang) belum," ucapnya.

Lebih lanjut, Nuruddin mengaku belum tahu penyebab penganiayaan kepada anggota Satpol PP tersebut.

Namun, dia sempat melihat ada ketegangan dalam perjalanan ke kantor Gubernur Jatim.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved