Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Anggota Satpol PP Dianiaya saat Demo UMK di Surabaya, Buruh dan Polisi Cari Pelaku

Anggota Satpol PP Surabaya dianiaya saat buruh menggelar unjuk rasa kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK), Kamis (30/11/2023).

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan 

"Pas di atas mokom (mobil komando) tadi saya sempat lihat rame-rame di dekat Dolog (Jalan Ahmad Yani).

Saya pikir ada gesekan sama polisi karena dilarang melintas di jalur utama," ujar dia.

Namun, Nuruddin berjanji bakal mencari kronologi lengkap dari peristiwa penganiyaan tersebut.

Agar nanti pihaknya bisa mengambil sikap atas kejadian saat long march itu.

Respons polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, telah mengetahui peristiwa penganiayaan dua anggota Satpol PP yang dilakukan oleh oknum massa buruh.

"Masih kami selidiki.

Anggota sedang mendalami korban dan alat bukti," kata Hendro.

Hendro mengungkapkan, bakal menindak secara hukum massa aksi yang terbukti melakukan kekerasan.

Oleh karena itu, aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan.

"Akan kami proses sesuai ketentuan.

Masih kami dalami," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Surabaya, Muhammad Fikser membenarkan adanya kejadian penendangan kepada anggotanya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sekitar

Baca juga: Puluhan Orang Serang Kantor Satpol PP Denpasar untuk Bebaskan 33 PSK yang Terjaring Razia

Jalan Ahmad Yani.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved