Berita Karanganyar
Kecelakaan Pengendara Beat Tabrak Truk di Jalan Solo-Purwodadi, Satu Korban Luka Berat
engendara sepeda motor Beat dengan nomor polisi AD 3832 AGF menabrak truk dengan nomor polisi H 8252 QA yang sedang berhenti di pinggir
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengendara sepeda motor Beat dengan nomor polisi AD 3832 AGF menabrak truk dengan nomor polisi H 8252 QA yang sedang berhenti di pinggir Jalan Solo-Purwodadi, tepatnya di kilometer 9 wilayah Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, pada Jumat (1/12/2023) pukul 08.00.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard, menyampaikan bahwa awalnya pengendara sepeda motor Beat, Tri Wahyuni (39) warga Desa Selokaton, sedang melintas dari arah Purwodadi menuju Solo.
Sementara itu, truk yang dikemudikan oleh Muh Al Fajri (23) warga Kabupaten Grobogan berada dalam posisi berhenti di pinggir jalan di sisi kiri.
Baca juga: 3 Orang Sekeluarga Tewas dalam Kecelakaan Tragis Motor Ditabrak 2 Pikap
"Ia diduga kurang konsentrasi, sehingga menabrak bagian belakang truk," ujarnya saat dihubungi oleh Tribunjateng.com.
Dampak dari kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor, Tri Wahyuni, mengalami luka berat pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Mangkubumi Solo untuk mendapatkan perawatan.
Aliet Alphard menambahkan bahwa anggota Satlantas Polres Karanganyar telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan.
"Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit," ucapnya (Ais).
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.