Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kecelakaan Pengendara Beat Tabrak Truk di Jalan Solo-Purwodadi, Satu Korban Luka Berat

engendara sepeda motor Beat dengan nomor polisi AD 3832 AGF menabrak truk dengan nomor polisi H 8252 QA yang sedang berhenti di pinggir

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Kondisi sepeda motor yang menabrak truk di Jalan Solo-Purwodadi KM 9 wilayah Desa Selokaton Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar, Jumat (1/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengendara sepeda motor Beat dengan nomor polisi AD 3832 AGF menabrak truk dengan nomor polisi H 8252 QA yang sedang berhenti di pinggir Jalan Solo-Purwodadi, tepatnya di kilometer 9 wilayah Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, pada Jumat (1/12/2023) pukul 08.00.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard, menyampaikan bahwa awalnya pengendara sepeda motor Beat, Tri Wahyuni (39) warga Desa Selokaton, sedang melintas dari arah Purwodadi menuju Solo.

Sementara itu, truk yang dikemudikan oleh Muh Al Fajri (23) warga Kabupaten Grobogan berada dalam posisi berhenti di pinggir jalan di sisi kiri.

Baca juga: 3 Orang Sekeluarga Tewas dalam Kecelakaan Tragis Motor Ditabrak 2 Pikap

"Ia diduga kurang konsentrasi, sehingga menabrak bagian belakang truk," ujarnya saat dihubungi oleh Tribunjateng.com.

Dampak dari kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor, Tri Wahyuni, mengalami luka berat pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Mangkubumi Solo untuk mendapatkan perawatan.

Aliet Alphard menambahkan bahwa anggota Satlantas Polres Karanganyar telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan.

"Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit," ucapnya (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved