Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pembeli Lain Paham Ini di Lokasi Wisata: Pemilik Warung Telaga Sarangan Usai Viral Es Teh Rp 15 Ribu

Pemilik warung Telaga Sarangan sebut teh harganya Rp10.000, karena dia minta tambahan es dihitung Rp5.000 untuk es batu yang lima gelas.

Editor: deni setiawan
tribunnews.com
ILUSTRASI minuman es teh. 

Sebab di rumah makan miliknya sudah terpampang menu serta harga makanan dan minuman.

"Menu dan harga kami tampilkan, kalau memang ada yang merasa mahal, kami tidak pernah memaksa membeli," ucapnya.

Terlihat di dinding bagian kanan rumah makan terpampang menu dan harga dari makanan yang disajikan.

Seperti nasi goreng seharga Rp25.000, ayam bakar seharga Rp35.000, sosis goreng Rp25.000.

"Pembeli memahami jika ini di lokasi wisata, kemudian rasa yang kami sajikan juga berbeda," katanya.

Viral Bangku Telaga Sarangan Berbayar 

Pada Mei 2023, ada oknum pemilik warung kopi yang melarang pengunjung duduk di bangku fasilitas umum di pinggir Telaga Sarangan.

Padahal bangku tersebut merupakan fasilitas umum dari pemerintah yang bisa digunakan semua pengunjung.

Video pemilik warung yang melarang pengunjung duduk bila tidak membeli makanan di sana itu pun viral di media sosial.

Nasib sang pemilik warung terancam dicabut keanggotaannya seusai viral.

Disparbud Kabupaten Magetan menyatakan jika ada oknum pemilik warung kopi yang nakal tersebut.

Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Joko Trihono mengatakan, pihaknya bersama ketua paguyuban pedagang di Telaga Sarangan sempat mendatangi oknum pemilik warung tersebut.

"Kami sudah mendatangi pemilik warung, kami minta untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk jualan," ujarnya.

Baca juga: Viral, Baliho Ucapan Ulang Tahun Desain Khas Penyetan Lamongan Turunan Gombel Semarang Bikin Salfok

Baca juga: 7 Potret Terbaru Tatan Bayi Gemoy Pernah Viral Hingga Wajahnya Terpasang di New York Times Square

Menurut Joko, pemerintah daerah belum memberikan sanksi terhadap oknum pedagang kopi tersebut.

Namun pihak paguyuban akan memberikan sanksi dengan mencabut kartu anggota paguyuban pedagang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved