Terungkap, Perubahan Format Debat Cawapres Usulan Kubu Amin
Usulan capres-cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat muncul dalam rapat atau diskusi KPU dengan perwakilan ketiga paslon pada 29 November.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Perubahan format debat cawapres dalam rangkaian tahapan pilpres 2024 terus menjadi polemik di tengah masyarakat. Format baru yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itupun menuai berbagai tudingan miring, hingga diduga bermuatan politis.
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo mengatakan, perubahan format debat cawapres itu merupakan usulan dari kubu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).
Menurut dia, usulan agar capres-cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat itu muncul dalam rapat atau diskusi KPU dengan perwakilan dari ketiga paslon di kantor KPU pada 29 November 2023 lalu.
Dalam rapat tersebut, Prabowo-Gibran diwakili oleh enam orang, dengan dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah selaku Ketua Dewan Pakar TKN.
"Saya sendiri tidak hadir, karena pada waktu yang sama ditugaskan mewakili TKN Prabowo-Gibran dalam acara Indonesia Economic Forum, yaitu the IEF Presidential Dialogue: State of the Nation, yang diselenggarakan di The Habibie & Ainun Library di Jakarta," ujarnya, dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Berdasarkan notulen internal TKN Prabowo-Gibran, rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Lalu, KPU memaparkan mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain, dan susunan acara debat.
Setelah itu, Dradjad menuturkan, perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan atau usulan. Ia menyebut, pihak Anies-Cak Imin kemudian mengusulkan agar format debat cawapres diubah.
"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'," tuturnya.
"Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin, dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," sambungnya.
Dradjad menjelaskan, ketika perwakilan Prabowo-Gibran mendapat giliran berbicara, Burhan menyampaikan beberapa masukan atau usulan. Satu usulannya adalah menyetujui usulan dari perwakilan Anies-Cak Imin tersebut.
"Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut," bebernya.
Heran
Merujuk notulen internal TKN, Dradjad memahami bahwa usulan tersebut datangnya justru dari tim Anies-Cak Imin. Sehingga, ia pun heran ketika membaca berita bahwa capres Anies Baswedan juga terkejut ketika format debat cawapres berubah.
"Karena saya sangat menjunjung tinggi check and recheck, dengan segala kerendahan hati saya menyarankan agar pasangan Anies-Muhaimin mengonfirmasinya kepada tim Anies-Muhaimin sendiri, khususnya mereka yang hadir dalam rapat di atas. Dengan demikian, segala sesuatunya menjadi jelas dan gamblang," tukasnya.
Adapun, capres nomor urut 1, Anies Baswedan sempat mengaku terkejut dengan keputusan KPU yang tidak secara khusus menjadwalkan debat antar-cawapres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.