Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Terungkap, Perubahan Format Debat Cawapres Usulan Kubu Amin

Usulan capres-cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat muncul dalam rapat atau diskusi KPU dengan perwakilan ketiga paslon pada 29 November.

Editor: Vito
tribunnews
Tiga paslon Capres Cawapres Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Perubahan format debat cawapres dalam rangkaian tahapan pilpres 2024 terus menjadi polemik di tengah masyarakat. Format baru yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itupun menuai berbagai tudingan miring, hingga diduga bermuatan politis.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo mengatakan, perubahan format debat cawapres itu merupakan usulan dari kubu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).

Menurut dia, usulan agar capres-cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat itu muncul dalam rapat atau diskusi KPU dengan perwakilan dari ketiga paslon di kantor KPU pada 29 November 2023 lalu.

Dalam rapat tersebut, Prabowo-Gibran diwakili oleh enam orang, dengan dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah selaku Ketua Dewan Pakar TKN.

"Saya sendiri tidak hadir, karena pada waktu yang sama ditugaskan mewakili TKN Prabowo-Gibran dalam acara Indonesia Economic Forum, yaitu the IEF Presidential Dialogue: State of the Nation, yang diselenggarakan di The Habibie & Ainun Library di Jakarta," ujarnya, dalam keterangannya, Minggu (3/12).

Berdasarkan notulen internal TKN Prabowo-Gibran, rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Lalu, KPU memaparkan mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain, dan susunan acara debat.

Setelah itu, Dradjad menuturkan, perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan atau usulan. Ia menyebut, pihak Anies-Cak Imin kemudian mengusulkan agar format debat cawapres diubah.

"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'," tuturnya.

"Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin, dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," sambungnya.

Dradjad menjelaskan, ketika perwakilan Prabowo-Gibran mendapat giliran berbicara, Burhan menyampaikan beberapa masukan atau usulan. Satu usulannya adalah menyetujui usulan dari perwakilan Anies-Cak Imin tersebut.

"Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut," bebernya.

Heran

Merujuk notulen internal TKN, Dradjad memahami bahwa usulan tersebut datangnya justru dari tim Anies-Cak Imin. Sehingga, ia pun heran ketika membaca berita bahwa capres Anies Baswedan juga terkejut ketika format debat cawapres berubah.

"Karena saya sangat menjunjung tinggi check and recheck, dengan segala kerendahan hati saya menyarankan agar pasangan Anies-Muhaimin mengonfirmasinya kepada tim Anies-Muhaimin sendiri, khususnya mereka yang hadir dalam rapat di atas. Dengan demikian, segala sesuatunya menjadi jelas dan gamblang," tukasnya.

Adapun, capres nomor urut 1, Anies Baswedan sempat mengaku terkejut dengan keputusan KPU yang tidak secara khusus menjadwalkan debat antar-cawapres.

Sebab, menurutnya, pembahasan bersama soal format debat belum dibicarakan dengan semua tim pasangan capres-cawapres. Namun, KPU tiba-tiba sudah mengambil keputusan soal format debat.

"Maka itu kami terkejut. Belum berbicara bersama tapi sudah ditetapkan. Nah, nanti pada waktunya surat itu juga akan disampaikan (pandangan tim Anies-Muhaimin (Amin) ke KPU-Red)," ujarnya, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu (2/12).

Sementara, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan, sejauh ini belum ada kesepakatan mengenai format debat capres-cawapres.

"Saya tahu bahwa TPN masing-masing pasangan calon sudah bertemu dengan pihak KPU. Sejauh yang saya tahu belakangan ini, belum ada kesepakatan," kata Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (2/12).

Menurut dia, seandainya Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan sudah ada kesepakatan mengenai format debat, hal itu sebuah kekeliruan.

Rapat lagi

Adapun, KPU bakal rapat lagi dengan tim pemenangan/kampanye setiap pasangan capres-cawapres menyangkut pelaksanaan debat pilpres 2024. "KPU akan mengundang rapat kembali tim kampanye," kata komisioner KPU, ldham Holik, di Jakarta, Jumat (1/12).

Ia berujar, KPU sudah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu yang di dalamnya memuat pedoman teknis pelaksanaan debat.

Selain itu, KPU juga sudah menentukan format debat mengacu pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Satu ketentuannya, debat capres-cawapres itu harus dihadiri capres dan cawapres secara berpasangan, meskipun KPU membagi lima kali kesempatan debat menjadi tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Pembedanya hanya proporsi bicara masing-masing. Pada debat capres, porsi dominan debat ada pada capres, begitu pula sebaliknya.

Idham memastikan, rapat itu bertujuan untuk menyampaikan aturan yang sudah digariskan KPU, bukan untuk menampung keinginan tim pasangan calon.

"Rapatnya bukan berarti KPU harus mendengar maunya tim kampanye, bukan. Rapatnya itu dalam artian mengomunikasikan itu semua," jelasnya.

"Jadi kalau ada isu-isu di luaran bahwa tidak ada debat kampanye, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye, saya pikir itu bisa misinformasi dan bahkan bisa mengarah disinformasi," sambungnya. (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved