Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kondisi Terkini FN Remaja Yang Melahirkan Anak Hasil Dari Ayah Kandung, Jadi Benci Bayinya Sendiri

Gadis remaja FN (17) yang telah melahirkan bayi dari hasil hubungan inses dengan ayah kandung mengalami sindrom baby blues.

Editor: raka f pujangga
Via TribunTrends.com/YouTube Pratiwi Noviyanthi
MN tersangka (kiri), FN korban (kanan). Remaja yang dihamili ayah kandung jadi benci bayinya sendiri, rela diadopsi orang lain. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gadis remaja FN (17) yang telah melahirkan bayi dari hasil hubungan inses dengan ayah kandungnya, MN (53), mengalami trauma

Korban mengalami sindrom baby blues yang membuatnya benci terhadap bayi yang dilahirkannya tersebut.

Bahkan korban rela anaknya diasuh orang lain.

Baca juga: Cerita Guru Muhammad Nurchalid Jaga Ujian, Malah Siswi Berteriak Karena Melahirkan Bayi di Kelas

Peristiwa tragis yang dialami korban tersebut terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabar itu disampaikan YouTuber Pratiwi Noviyanthi yang menemani proses persalinan FN di Rumah Sakit Kartini, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Di media sosial beredar video momen penangkapan pelaku pemerkosa anak kandung berinisial MN di rumahnya di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (28/11/2023) malam.
Di media sosial beredar video momen penangkapan pelaku pemerkosa anak kandung berinisial MN di rumahnya di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (28/11/2023) malam. (kolase Instagram)

Kepada Pratiwi, FN mengaku tak mau melihat dan mengurus bayi laki-lakinya tersebut.

"Kalau dari korban, pascamelahirkan mengalami baby blues. Jadi, dia benci sama anaknya. Maunya, anaknya dititipkan ke orang," kata Pratiwi saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).

Kendati demikian, FN tetap peduli terhadap bayinya.

Dia tak mau anaknya diasuh oleh orang yang tak tepat.

"Menariknya, FN pengin lihat dulu yang adopsi siapa. Tapi, saya (bilang) akan rawat di rumah aman kami," ucap Pratiwi.

Melahirkan Bayi Laki-laki

FN melahirkan bayi laki-laki itu secara normal di RS Kartini, Jumat pagi.

Ibu FN, S (39), awalnya memberi tahu anaknya sudah mengalami kontraksi dua kali pada Kamis (30/11/2023) malam hingga Jumat dini hari.

Sang ibu menduga putri sulungnya itu akan segera melahirkan.

Setibanya di RS Kartini, FN menjalani pengecekan oleh dokter sebelum akhirnya melahirkan.

Pratiwi memastikan FN dan bayinya dalam keadaan sehat.

"Pas lahir alhamdulillah normal. Berat 2,5 kilogram dengan panjang 48 sentimeter," ucap dia.

Diketahui, MN tega memerkosa anaknya kandungnya itu beberapa kali di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.

"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata ibu korban, S.

S syok mendengar hal tersebut. Ia menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.

Kepada S, putri sulungnya itu mengaku hamil karena disetubuhi ayah kandungnya saat pulang sekolah. FN mengaku diperkosa ayah kandungnya sebanyak 18 kali.

"Dia (MN) ngelakuinnya pas anak saya pulang sekolah dan kadang Sabtu atau Minggu. (Pemerkosaannya) kalau kondisi rumah lagi sepi," ucap dia.

S menuturkan, suaminya itu bakal memukuli FN apabila permintaan persetubuhan itu ditolak.

Setelah disetubuhi, FN juga diminta sang ayah kandungnya itu untuk tak menceritakan kepada siapa pun atas kekerasan seksual yang dialaminya.

Baca juga: Gaya Santai MN, Ayah Yang Diduga Tega Rudapaksa Anak Kandung Hingga Melahirkan

"Anak saya ditampar, pas enggak mau ngelakukan. Dia nolak, ditampar terus mukul juga," ucap S.

Saat ini MN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan yang menyebabkan kehamilan anak kandunganya.

Unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangerang Selatan menjerat MN dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Suryamalang.com

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved