Inilah Sosok Mantan Napi Bunuh Kekasihnya Hanya Selang 3 Hari Setelah Bebas Penjara
RA alias Alung, mantan narapidana kasus penganiayaan, kembali ke pelukan hukum setelah hanya 3 hari bebas.
TRIBUNJATENG.COM - RA alias Alung (20), pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya FW (22) di Bogor, Jawa Barat, sebelumnya pernah terlibat dalam suatu kasus penganiayaan.
Alung telah mendekam di sel Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena melakukan kekerasan terhadap seorang pria yang berusaha mendekati pasangannya.
"Mengalami penahanan selama 28 hari, namun korban penganiayaan mencabut laporannya, sehingga pelaku bebas dari penjara. Ada proses restorative justice, yang membuat korban dan pelaku berdamai," ungkap Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, pada Selasa (5/12/2023).
Bismo menjelaskan bahwa hanya dalam tiga hari setelah dilepaskan dari penjara terkait kasus penganiayaan, peristiwa pembunuhan tragis terjadi.
Alung mengakhiri hidup kekasihnya pada dini hari Jumat (1/12/2022) di sebuah hotel di Tanah Sareal.
Pelaku menyumbat mulut dan hidung korban hingga nyawa meredup.
Jenazah kemudian dipindahkan ke ruko kosong di wilayah Bogor Barat dan ditempatkan di atas meja.
"Penemuan jenazah dilakukan pada malam Sabtu. Pembunuhan terjadi pada dini hari Jumat," tambahnya.
"Kami telah menetapkan tersangka dan menjeratkannya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," jelasnya.
Bismo mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah karena korban tidak dapat menerima putusnya hubungan oleh pelaku.
Konflik antara korban dan pelaku akhirnya berujung pada aksi pembunuhan setelah pertengkaran.
"Sebelumnya, korban dan pelaku terlibat dalam hubungan intim. Namun, setelah itu, pelaku meminta putus," tutup Bismo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya di Bogor"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/RA-alias-Alung.jpg)