Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuhan di Bogor: Alung Habisi Pacarnya Setelah 3 Hari Keluar Penjara

Jasad korban lalu dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat dan diletakkan di atas meja.

Tribunnews Bogor/Naufal Fauzy
Di bangunan ruko kosong inilah, gadis berinisial FW (21) dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial RA. Mayat FW ditemukan dengan luka penuh darah di dalam sebuah ruko kosong di Jalan Dr Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu malam, 2 Desember 2023. 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di sebuh ruko kosong di Bogor, Jawa Barat.

Belakangan diketahui, wanita tersebut dibunuh pacarnya.

Polisi telah menangkap pelaku.

Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas di Atas Meja Ruko Kosong di Bogor, Polisi: Diduga Dibekap

RA alias Alung (20), pembunuh kekasihnya sendiri berinisial FW (22), rupanya pernah terlibat kasus penganiayaan.

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

RA alias Alung (20) saat dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023). (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah )
RA alias Alung (20) saat dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023). (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah ) (Kompas.com)

"Sempat ditahan 28 hari, lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara.

Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023).

Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Alung menghabisi nyawa kekasihnya pada Jumat (1/12/2022) dini hari di sebuah hotel di wilayah Tanah Sareal.

Pelaku membekap korban di bagian mulut dan hidung hingga meregang nyawa.

Jasad korban lalu dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat dan diletakkan di atas meja.

"Korban ditemukan pada Sabtu malam.

Dibunuhnya Jumat dini hari," tuturnya.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana 15 tahun penjara," bebernya.

Bismo mengatakan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena korban tak terima diputus hubungan oleh tersangka.

Antara korban dengan pelaku lalu terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan.

"Sebelumnya, korban dengan pelaku berhubungan badan.

Setelah itu, pelaku minta putus," pungkas Bismo. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya di Bogor"

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Ruko Kosong Bogor, Polisi Tangkap Pacar Korban

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved